RDPS
Honda

Truk Batubara Boleh Masuk Lubuklinggau, Asal Penuhi Syarat Ini

Truk Batubara Boleh Masuk Lubuklinggau, Asal Penuhi Syarat Ini

Polres Lubuklinggau bersama tim gabungan menertibkan sejumlah kendaraan truk batubara yang melintas di jalanan Kota Lubuklinggau.-Fran Kurniawan-Palpres.com

"Malam ini kita melakukan pemantauan bersama Polisi Militer dan Satlantas Polres Lubuklinggau terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas," kata Abu.

Menurutnya, Dishub tidak melarang angkutan batubara melintas.

Asalkan sesuai dengan rekomendasi Gubernur Sumsel tentang angkutan mobil batubara.

"Kalau mereka melintasnya sesuai aturan dan dokumennya lengkap, ya silahkan saja. Tapi kalau tidak sesuai dan tidak ada rekomendasi, maka kita akan lakukan penindakan," jelasnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga 21.30 WIB belum mendapati truk yang melintas. Namun sekira pukul 21.45 WIB, ada kendaraan batubara melintas dari wilayah Provinsi Bengkulu menuju Lubuklinggau, namun tanpa muatan.

"Informasi dari sopir yang melintas, mereka membawa batubara dari Jambi ke Bengkulu," ungkap Abu Ja'at. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: