Percepat Turunkan Stunting, di Lahat Bentuk RDS Tiap Desa
Narasumber sedang memberikan sosialisasi kepada TP PKK desa, Kader posyandu, Guru PAUD, terkait Rumah Desa Sehat, di Aula Gedung Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Jumat (26/8/2022). -Bernat-palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM - Guna mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten LAHAT, disetiap desa wajib membentuk Rumah Desa Sehat (RDS).
RDS tersebut melibatkan TP PKK, bidan desa, kader posyandu dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Desa (Kades) Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Jayus Oktonianta membenarkan, bahwa dalam menekan angka stunting terutama di Kecamatan Kikim Selatan umumnya, harus melibatkan seluruh yang ada di desa.
"Bagaimana penanganan kasus stunting, dimulai dari masa calon pengantin (catin), masa hamil, hingga melahirkan, semuanya diberikan asupan makanan bergizi dengan nutrisi tinggi," ucapnya, Jumat, 26 Agustus 2022.
BACA JUGA:Dandim Palembang Dikukuhkan Duta Bapak Asuh Stunting
Tentunya, sambung dia, tidak lepas dari peran aktif elemen yang disebutkan diatas, dengan mengadakan secara rutin penimbangan, pemberian makanan dan vitamin.
"Sehingga baik PKK, bidan desa dan kader posyandu terus bergerak, bila perlu jemput bola, supaya di Desa Sirah Pulau bayi dan balita dalam kondisi sehat dengan tumbuh kembang normal," tukas Jayus.
Senada, Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST menuturkan, pihaknya terus melakukan pemantauan rutin bagi anak-anak bayi dan balita, termasuk ibu-ibu hamil.
"Baik makanan, susu, vitamin dan janin yang masih dikandung pun tak luput dari pemeriksaan," tandasnya.
BACA JUGA:Tekan Angka Kasus Stunting Hingga 0 Persen
Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, dengan adanya RDS ini, kedepannya akan memberikan efek positif, bagi masing-masing desa dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Terkhusus, ibu hamil, menyusui, bayi dan balita supaya asupan makanan bergizi tinggi, vitamin mampu menurunkan angka stunting, dan anak tumbuh dengan baik dan normal," pungkasnya.
Imunisasi Tambahan
Sebelumnya, di Kantor Desa Jagabaya Kecamatan Kikim Selatan, puluhan anak anak mulai dari usia 9 bulan hingga 12 tahun mendapatkan suntikan imunisasi tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com