Honda

Hairul Warga Rupit di Tangkap Karena Membawa Narkoba Jenis Sabu

Hairul Warga Rupit di Tangkap Karena Membawa Narkoba Jenis Sabu

Tersangka Hairul Warga Rupit yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu. -Foto: Istimewa-

MURATARA,PALPRES.COM- Hairul (29) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh Satres Narkoba Polres Muratara, di Jalan Umum Kampung Melok, Kelurahan Muara Rupit. 

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,23 gram. Satu unit handphone warna Biru merk OPPO dan satu unit motor Honda Scoopy warna Merah.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan sebelumnya personil mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Kecamatan Muara Rupit.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan hingga akhirnya team opsnal Satres narkoba melakukan penangkapan perihal tindak pidana narkotika di Jalan Umum Kampung Melok Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel terhadap seseorang yang telah terpantau gerak geriknya mencurigakan.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya,"pungkasnya. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: