RDPS
Honda

Identitas Warisan Budaya dan Kerajinan Khas Ogan Ilir Akan di Atur Peraturan Bupati

Identitas Warisan Budaya dan Kerajinan Khas Ogan Ilir Akan di Atur Peraturan Bupati

Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar minta segera dibuatkan peraturan Bupati (Perbup) terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya khas Bumi Caram Seguguk.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar minta segera dibuatkan peraturan Bupati (Perbup) terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya khas Bumi Caram Seguguk untuk di hak patenkan agar tidak di klaim pihak lain.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Panca Wijaya Akbar saat Audiensi Pemilik Rumah Pangeran Sakatiga diruang rapat Bupati, Senin, 29 Agustus 2022.

"Ya, saya meminta untuk segera dibuatkan Perbup terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya agar Kabupaten Ogan Ilir mempunyai ciri khas tersendiri seperti pakaian adat pernikahan, kuliner, kerajinan dan lainnya untuk di hak patenkan agar tidak di klaim pihak lain," ungkap Panca saat memimpin rapat.

Menurut Panca, Ogan Ilir merupakan Kabupaten bagian dari pemekaran Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2004 yang sampai saat ini belum memiliki ciri khas budaya.

BACA JUGA:Pemkab Bersama DPRD Muba Dengarkan Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Pemkab OKI Mulai Kerjakan Perbaikan Jalan Lebung Batang-Tulung Selapan

“Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum memiliki ciri khas Budaya dan kerajinan untuk dipatenkan oleh karena itu saya meminta kepada jajaran dilakukan pendataan mana saja khas Bumi Caram Seguguk ini untuk segera dibuatkan Perbup,” tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: