Tidak Bawa Surat Kendaraan, 7 Anggota Polres Ogan Ilir Dihukum Push Up
Polres Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pengecekan disiplin internal terhadap para personelnya dan terdapat tujuh personel yang kedapatan tak bawa surat kendaraan yang diberikan hukuman push up.-Widjan-Palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM- Sebagai upaya memastikan kesiapan anggota, sekaligus menjadi contoh kepada masyarakat, Polres Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pengecekan disiplin internal terhadap para personelnya.
Pengecekan ini dilakukan setiap anggota yang masuk Mapolres Ogan Ilir, dengan diperiksa satu-persatu kelengkapan diri dan kendaraan dinas.
Giat pemeriksaan dipimpin langsung oleh Plh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur Arifin.
“Sesuai arahan dari pimpinan dalam hal ini Kapolres Ogan Ilir, maka pengecekan kedisplinan anggota ini dilakukan," terang Mansyur, Jumat 2 September 2022.
BACA JUGA:Satgas Covid 19 OKU Bagikan Masker Gratis dan Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes
Hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel yang kedapatan tak membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK maupun SIM.
Anggota yang tak disiplin mengenai surat-menyurat kendaraan, diberikan sanksi fisik berupa push up.
"Selain itu, secara administrasi, bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa tilang dari Propam," tegas Mansyur.
BACA JUGA:Tekan 3C, Polres OKU Giatkan Patroli Malam
Dilanjutkannya, pengecekan kedisplinan terhadap anggota Polri di Polres Ogan Ilir yang memiliki kendaraan, akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Sebelum melayani masyarakat, menegakkan hukum, dari internal dulu harus disiplin," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: