Honda

Lubuk Mabar Dapat Bantuan dari Dinas Perikanan, Ini dia Item-Itemnya

Lubuk Mabar Dapat Bantuan dari Dinas Perikanan, Ini dia Item-Itemnya

PERALATAN LUBUK LARANGAN : Kades Lubuk Mabar, Yeni Fitriana dan jajaran, menerima bantuan peralatan perlengkapan untuk menangkap ikan di lubuk larangan.,-Pemdes Lubuk Mabar For Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, menerima bantuan peralatan menangkap ikan, yang dikhususkan bagi lubuk larangan dari Dinas Perikanan Kabupaten LAHAT.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Mabar, Yeni Fitriana didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Derman Junaidi SE membenarkan, bahwasanya pihaknya telah mendapatkan penyaluran perlengkapan menangkap ikan.

"Alhamdulillah, bantuannya berupa bubu yang terbuat dari rotan ada 20 buah, jaring 10 buah dan kacamata 15 unit, yang nantinya akan diserahkan kepada kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) 'Seghepat' Desa Lubuk Mabar," ungkapnya, Ahad (4/9/2022).

Dirinya mengemukakan, lubuk larangan yang dikelola oleh Pokmaswas 'Seghepat' ini, tentunya memiliki tanggung jawab penuh atas populasi ekosistem ikan yang ada di aliran Sungai Saling.

"Ikan yang ada di Sungai Saling, memang kita pelihara dan tidak boleh ditangkap sebelum waktunya, misalnya, pada saat merayakan hari besar Idul Fitri dan Idul Adha, ataupun kedatangan tamu agung ke desa," ucap Yeni Fitriana.

Ditambahkan Sekcam, Derman Junaidi SE, Pokmawas inilah diberi mandat untuk mengelola sekaligus menjatuhkan sanksi apabila ada warga ataupun oknum melanggar aturan yang berlaku.

"Kita telah tuangkan dalam peraturan desa (Perdes), barangsiapa yang melanggarnya maka akan menerima sanksi berupa denda sejumlah uang, hal ini, menjaga kelestarian lingkungan ekosistem ikan yang ada," ulasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya aturan seperti ini, terlebih lagi instruksi dari Bupati Lahat, yang menyatakan apabila ada yang melanggar tangkap dan serahkan kepada pihak berwajib.

"Untuk itulah, Pokmaswas 'Seghepat' inilah, terus memantau perkembangan, agar tidak ada aksi-aksi yang bisa merugikan semua pihak," sebut Derman Junaidi.

Terpisah, Camat Pseksu, Ega Warti SP MM mengemukakan, diwilayah kerjanya, telah banyak desa-desa membuat lubuk larangan. Ini memang dilakukan supaya populasi makhluk hidup di sungai tidak binasa.

"Terkadang, menangkap ikan dengan cara diputas, setrum sehingga tidak hanya ikan besar saja yang binasa, ukuran sedang dan kecil pun ikutan musnah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi menerangkan, pihaknya terus mengalokasi bantuan peralatan perlengkapan menangkap ikan, maupun bibit itu sendiri agar bisa dikembangkan dalam menjaga keseimbangan biota sungai.

"Dari lubuk larangan inilah, perkembangan ikan-ikan yang ada sangat terpelihara sekali, dari segi ukurannya pun berbeda termasuk ikan lokalnya sendiri," tandasnya. BRN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: