Tujuh Personel Direktorat Intelkam Dapat Penghargaan Menteri Kelautan dan Perikanan
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan piagam penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada tujuh Personel Direktorat Intelkam Polda Sumsel. -Kurniawan-palpres.com
Sebelumnya, empat Terdakwa pengedar 113.900 ekor benih Lobster jenis Pasir dan 2.000 ekor jenis Mutiara yakni Alan Pasya, Risdianto, Pius Bora Bili dan Noldy Leonard (berkas terpisah), divonis oleh majelis hakim pada sidang Selasa, 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:Tutup Rakernis, Kapolda Sumsel Puji Kinerja Ditreskrimsus
Dimana, para terdakwa telah vonis dengan Pidana Penjara selama 10 dan 7 Bulan.
Untuk diketahui sebelumya empat terdakwa Dituntut JPU, dengan pidana Penjara masing - masing selama 1 Tahun 1 Bulan denda Rp 5 Juta Subsider 3 bulan.
Kejadian bermula, dari adanya informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa diwilayah Polrestabes Palembang sering menjadi tempat perlintasan pengiriman Benih Bening Lobster tanpa izin / ilegal, setelah mendapat informasi tersebut.
Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Pelaksanaan Gelar Binopsnal
Di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan Masjid Darurrahma, Kecamatan Plaju Palembang, tim memberhentikan dan mengamankan mobil box Daihatsu Grandmax D 8797 TF yang dikendarai terdakwa Pius Bora Biri dan terdakwa Noldy Leonard.
Saat diperiksa mobil Daihatsu Grandmax dan digeledah, ditemukan 23 boks stereofoam bening benih Lobster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com