Honda

100 Persen Selesai, Warga Lubuk Lungkang Senang Ada Akses Jalan ke Pemandian Umum

 100 Persen Selesai, Warga Lubuk Lungkang Senang Ada Akses Jalan ke Pemandian Umum

Warga Desa Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, tampak membawa air dari sungai, melewati akses jalan yang telah selesai dibangun, Selasa, 6 September 2022. -Bernat-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten LAHAT, sangat serius untuk memberikan kontribusi positif, terutama pembangunan guna menopang aktifitas masyarakat.

Salah satunya dengan selesainya pembangunan jalan menuju ke pemandian umum, dengan mencapai 50 meter dengan lebar 2 meter.

"Alhamdulillah, pembangunannya telah 100 persen selesai, dan kini masyarakat desa langsung menggunakannya untuk mandi ataupun membawa air dari sungai, dalam mereka beraktifitas pada pagi hari," kata Kepala Desa (Kades) Lubuk Lungkang, Dina Juliyanti, Selasa (6/9/2022).

Dina Juliyanti menerangkan, selama ini penduduk desa ketika ke sungai, harus melintasi akses yang masih jalan tanah. 

BACA JUGA:Pemkab Lahat Dorong Pengembangan Pangan Nonberas

Ditambah lagi licin, karena tidak ada anak tangga untuk turun ke sungai. 

Kini, mereka sangat aman, nyaman dan kondusif karena terbantu sekali.

"Pembangunan akses jalan menuju ke pemandian umum ini, berdasarkan kesepakatan di dalam Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2022, yang mayoritas warga meminta agar dibangunkan jalan ke pemandian umum dan kita realisasi," terangnya.

Dirinya berharap kepada penduduk desa untuk menjaga sekaligus memelihara aset pembangunan yang sudah ada dengan sebaik-baiknya sehingga tidak mudah cepat rusak, karena ini dimanfaatkan oleh orang banyak dan permintaan dari penduduk desa.

BACA JUGA:Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Lahat Dicek Fisik dan Pajak, Kendaraan Rusak Akan Dilelang

"Mudah-mudahan, realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan di tahun ini, mampu menunjang kinerja dan aktifitas masyarakat desa, baik ke sungai ataupun kebun. 

Dengan demikian memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukan kegiatan sehari-hari," harap Dina Juliyanti.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, pada intinya pembangunan yang ada di desa bersumber dari dana desa (DD) memang harus dimusyawarahkan mufakat, sehingga nantinya ada kesepakatan akan dikerjakan apa saja dari item dimaksud.

"Terpenting, baik Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan penduduk itu sendiri, mau bekerjasama dan menyetujui apa yang telah ditetapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com