Pulang Kerja, Motor Warga Jalan Sekanak Raib di Pekarangan Rumah
Anggota Unit Piket SPKT Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP kasus Curanmor di Jalan Sekanak, Kelurahan 22 Ilir, dan memintai keterangan saksi.-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Apes dialami Oktariandi (37) warga Jalan Sekanak, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Dia harus kehilangan motor di pekarangan rumah.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Ahad, 4 September 2022, sekitar pukul 02.22 WIB.
BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, DPO Curanmor Dilumpuhkan
"Saat itu saya pulang kerja dan memakirkan motor di pekarangan rumah sekitar pukul 20.00 WIB.
Saya parkirkan motor dalam keadaan terkunci stang, dan ditambah kunci pengaman tambahan," ujarnya, Selasa 6 September 2022.
Namun setelah beristirahat dan bangun sekitar pukul 04.00 WIB, motornya sudah tidak ada lagi.
"Saya cek motor tapi motor sudah tidak ada lagi, saya cari sekitar rumah juga tidak ada," katanya.
BACA JUGA:Lawan Petugas dengan Sajam, Pelaku Curanmor di Dor
Kemudian ia mengecek rekaman CCTV, dan didapatkan kalau motor sudah dibawa kabur orang.
"Atas kejadian itu saya membuat laporan polisi, dengan harapan pelaku dapat tertangkap dan motor saya Honda BeAT nopol BG 5311 ADH dapat kembali," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, dan telah dilakukan olah TKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com