Usut Kematian Anaknya Santri Gontor, Soimah Bakal Terbang ke Jatim
Soimah bersama suaminya Rusdi sesaat usai jumpa pers bersama kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH. -Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Demi mengusut kasus kematian anaknya berinisial AM (17), Soimah bakal berangkat ke Jawa Timur (Jatim) dengan didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH.
AM diketahui diduga mengalami tindak kekerasan di Pondok Pesantren Gontor 1, Jawa Timur, hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir.
"Saya bersama klien akan berangkat ke Jatim, agar kasus ini dapat di komunikasikan secara terang benderang, sehingga informasi yang didapat dalam pengusutan kasus ini bisa pihaknya diterima dengan jelas dan transparan," ujar Titis Rachmawati kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.
Termasuk soal kejanggalan informasi terduga pelaku, menurut Titis, yang dilepaskan begitu saja kepada orangtuanya.
BACA JUGA:Jenazah Santri yang Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Diautopsi Besok
Termasuk juga surat kematian No:007/RSYD.SKM/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022, dikeluarkan Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor yang ditandatangani dokter Mukhlas Hamidy yang menyebut AM tewas karena mengidap suatu penyakit.
"Yang jelas ini janggal dan kita mempertanyakan itu, kita meminta kejelasan atas dasar apa sehingga hal tersebut bisa dilakukan," aku dia.
Saat ini, sambungnya, pihaknya yang belum bertolak ke Ponorogo, Jatim masih mempercayakan kepolisian di sana untuk tetap bekerja secara profesional.
Dia juga percaya kasus ini akan segera diungkap secara terang-benderang dan transparan.
BACA JUGA:Dituduh Pencuri, Ponsel Santri Raib Dijambret
"Sejauh ini, kita masih menunggu hasil dan data valid dari Kepolisian, karena polisi tengah bekerja mengusutnya.
Pasalnya kita telah menghubunginya terkait rencana dilakukan autopsi terhadap anak klien kita itu," bebernya.
Menurut Titis Rachmawati, permintaan autopsi dari polisi itu dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya AM, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia meminta langsung kepadanya.
"Benar, informasinya permintaan autopsi itu diminta langsung dari Polres Ponorogo, permintaan itu disampaikan oleh AKP Nikolas," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com