Honda

Jenazah Santri yang Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Diautopsi Besok

Jenazah Santri yang Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Diautopsi Besok

Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP Mansuri -Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Tim ahli forensik Polres Ponorogo dan Polda Sumsel bakal mengautopsi jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur asal Palembang berinisial AM (17).

AM diduga menjadi korban tindak kekerasan di Ponpes Gontor.

Pembongkaran makamnya akan dilaksanakan pada Kamis, 8 September 2022.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP Mansuri mengatakan, pihaknya siap melakukan proses autopsi terhadap jenazah AM.

BACA JUGA:Sambil Terisak, Ibu Ini 'Curhat' Kepada Hotman Paris Soal Anaknya yang Tewas Mengenaskan di Ponpes Ternama

"Kita akan melakukan autopsi jenazah bersama tim ahli forensik Polres Ponorogo. Hal ini akan kita lakukan dengan izin dari pihak keluarga," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi via telepon, Rabu 7 September 2022.

Dirinya menjelaskan, rencananya autopsi akan dilakukan pada Kamis besok. 

"Namun hal ini dapat berubah sewaktu-waktu, karena kita masih menunggu persetujuan keluarga. Jadi kita belum tahu," aku dia.

Dijelaskan Mansuri, pihaknya belum bisa memastikan tim gabungan yang akan turun untuk melakukan proses autopsi.  

BACA JUGA:Asri Kaget Temukan Buaya Sepanjang 2 Meter di Taut Miliknya

"Untuk RS Bhayangkara Palembang, malam ini mau laporan. Dari Mabes ada yang mau datang juga. Untuk dari Palembang, ada saya dan mungkin ditambah dr Indra yang turun," jelasnya. 

Jenazah AM sudah dimakamkan sekira dua minggu di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Palembang. 

Dikatakan Mansuri, kondisi lahan pemakaman bisa menjadi faktor penyebab kesulitan saat melakukan proses autopsi. 

"Proses pembusukan jenazahnya akan lebih cepat. Apalagi struktur tanah basah atau lembab," tutupnya. 

BACA JUGA:Harga Eceran BBM Tembus Rp 13 Ribu Per Liter di Martapura

Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi. 

Titis menyebutkan, pihak keluarga mendorong proses hukum dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya AM, yang diduga akibat penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin, 22 Agustus 2022.

“Secara langkah hukum, kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor. Bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata dia. 

Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia. “Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata dia. KUR

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: