RDPS
Honda

Pembahasan KUA-PPAS Lamban, Ini Jawaban Ketua DPRD Ogan Ilir

Pembahasan KUA-PPAS Lamban, Ini Jawaban Ketua DPRD Ogan Ilir

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS usai rapat sidang paripurna tentang penandatanganan kesepakatan pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) digedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Oga-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bantah isu soal keterlambatan dalam pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan Suharto HS usai rapat sidang paripurna tentang penandatanganan kesepakatan pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) digedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Ogan Ilir, Rabu 7 September 2022.

"Kita mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022 memang benar tahapan masuknya KUA-PPAS itu pada minggu pertama di Bulan Juli.

Namun, karena disibukkan dengan HUT Kemerdekaan RI, sehingga kita belum bisa melakukan pembahasan," terangnya.

Akan tetapi katanya, di awal September 2022 ini DPRD Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menjadwalkan rapat Banggar, dan melalui pembahasan hanya dua hari akhirnya berhasil disepakati.

"Jadi, isu yang mengatakan bahwa ada keterlambatan pembahasan APBD Perubahan itu tidak benar," tegas Suharto.

Demikian juga dengan anggapan bahwa seluruh OPD di Pemkab Ogan Ilir tidak becus bekerja, sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022.

"Buktinya kami rapat dua hari dua malam yang dihadiri seluruh OPD Pemkab Ogan Ilir," tungkasnya.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: