Honda

Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Ketigabelas)

Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Ketigabelas)

Warga Palembang tengah menunggu kapal penyeberangan di Sungai Musi 1947.-id.pinterest.com-palpres.com

Oleh Dudy Oskandar
(Jurnalis dan Peminat Sejarah Sumatera Selatan)

JALAN Lingkar I  telah mendapat subsidi dari Propinsi Sumatra Selatan, dimulai dari Jalan Sudirman ke Candi Walang (sekarang telah tembus ke Jalan Diponegoro).

Jalan di Kota Palembang pada waktu itu (1956) telah mencapai 225 km panjang, dibanding tahun 1930 hanya 82 km panjangnya.

Rencana pembangunan jalan dan pembangunan kota masih berdasarkan Rencana Kota (Stadsplan) yang dibuat oleh Ir. Th, Karstan (1930).

Tentunya perencanaan ini sudah banyak tidak sesuai lagi dengan pembangunan di alam kemerdekaan.

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Keduabelas)

e. Penimbunan untuk Musi Boulevard terus dilaksanakan, sampai saatnya dana tidak menunjang dan rencanaan tidak berkesinambungan.

f. Proyek Jembatan Musi terus diperjuangkan.

Anggaran belanja yang tersedia hanya Rp. 30.000,00 di tahun 1953, sebagai modal permulaan.

Untuk itu delegasi pemerintahan kota di bawah Ketua DPRD Kota M. Amin Fauzy telah menghadap para menteri yang terkait dengan proyek ini (17 Desember 1956), yaitu Menteri Dalam Negeri, Pekerjaan Umum, Keuangan, dan Menteri Perancang Negara Ir. Juanda.

BACA JUGA:Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kesebelas)

Harapan delegasi supaya pada tahun 1957 rencana Jembatan Musi sudah dapat dimulai.

Setelah perjuangan yang cukup panjang, maka bersama Penguasa Perang Daerah Kodam IV/Sriwijaya, Panglima Harun Sohar, Ir. Indra Caya, Gubernur Propinsi Sumatra Selatan, disetujui oleh Presiden Soekarno untuk membangun Jembatan Musi tersebut.

Proyek ini adalah proyek Pusat yang ditanggung dananya oleh Pampasan Perang Jepang.

Pemerintah Kota ditugaskan membantu dan menaksir area pembebasan untuk jembatan tersebut (ganti rugi oleh dana Pampasan).

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kesepuluh)

Ada dua pendapat mengenai lokasi jembatan tersebut.

Dari pihak pemerintah kota menilainya satu kepraktisan seandainya warga kota di antara dua belahan sungai itu dapat dengan lancar mengadakan penyeberangan (mengatasi masalah veer pont), dan daerah Seberang Ulu menjadi terbuka.

Pihak propinsi tentunya melihat kepentingan lebih jauh lagi, yaitu hubungan antarkota di propinsi, dan menjadikan Jembatan Musi sebagai jalan by pass tanpa melalui Kota Palembang.

Akhirnya Jembatan Musi terletak di tengah kota, di lokasi di mana kapal penyeberangan biasa mengangkut penduduk dan kendaraan di antara kedua bagian kota yang terpisah.

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kesembilan)

Jadilah dia satu land mark dari Propinsi Sumatra Selatan (lihat lambang daerah Propinsi).

Pelaksanaan pekerjaan jembatan dimulai bulan April 1962 dan selesai di bulan Mei 1965.

g. Kerja sama Pemerintah Kota dengan Penguasa Perang Daerah terus berlanjut dengan bantuan membebaskan tanah untuk wilayah pemukiman yang teratur dan "modern", yaitu apa yang dinamakan "Proyek Chusus Kebangkan" (PCK).

Penguasaan tanah PCK ini oleh Peperda Kodam IV/Sriwijaya dengan keputusan tanggal 6 Maret 1959 No. KPTS 025/SPP/59 dan beheer atas tanah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kotapraja Palembang.

BACA JUGA:Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kedelapan)

Wilayah PCK ini, semua prasarananya disiapkan oleh Pemerintah Kota, yaitu jalan, air bersih, listrik, dan taman.

Penduduk tinggal membeli kaveling tanah matang.

Rencana PCK ini disusun bersama dengan Jawatan Planologi Dept. PUT (dikepalai oleh Ir. Suyono Sastrodarsono) dan Dinas PU Kotapraja Palembang. Badan Pelaksana PCK adalah pelaksana teknis.

Sedangkan Pantia PCK adalah lembaga Pemerintah Kotapraja diketuai oleh Walikota dengan anggota dari Pemda Tk. I Sumsel, Militer dan PU sebagai pengatur kebijaksanaan.

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Ketujuh)

Demikian juga dana — diharapkan pinjaman dari Pusat, dengan anggaran sebesar Rp. 50.000.000,00.

Sayangnya rencana ini tidak terselesaikan sepenuhnya. antara lain karena dana pinjaman tidak dapat dipenuhi.

Akhimya rencana tersebut diselesaikan secara insidenti atas biaya Pemerintah Kotapraja, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

h. Kerja sama lain dengan Peperda adalah  pembebasan tanah peruntukan daerah Industri PT  Pusri, Universitas Sriwijaya, dan Traffic Garden di Bukit Besar.

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Keenam)

i. Telah dibangun pula sarana untuk umum yang mendesak yaitu Balai Pertemuan Umum di Sekanak dan Stadion Kamboja.

j. Pembuatan kanal/terusan Sungai Bendung secara bertahap.

k. Pembangunan penyeberangan Tangga Buntung Kertapati sebagai penampung lalu lintas Jembatan Sungai Ogan yang sedang dalam rehabilitasi.

L.  Pembukaan jalan Tangga Buntung ke Gandus.

BACA JUGA: Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Kelima)

m. Dan lain-lain pembangunan sarana masyarakat. *

Sumber :
1. Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang, Sejarah Perkembangan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang, Maret 1998
2. http://www.setwan.palembang.go.id/2013/10/sejarah-dprd-kota-palembang.html
3. Wikipedia
4. Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Selatan, Kementrian Penerangan, Siliwangi-Jakarta, Agustus 1954)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com