Kepergok Curi Besi Proyek Tol, Maling Tinggalkan Motor di TKP
Mustofa alias Topa, salah satu pelaku pencurian besi proyek Jalan Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu).-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA.PALPRES.COM- Jajaran Polsek Indralaya melalui Tim Macan Putihnya, berhasil mengungakap aksi pencurian meresahkan yang terjadi di jalan tol di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku pencurian dilaporkan kerap menggerogoti material untuk pembangunan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).
Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, satu pelaku pencurian kini dibekuk.
"Pelaku atas nama Mustofa alias Topa, usia 29 tahun, yang kini ditetapkan tersangka," ujar Herman didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain, Kamis 08 September 2022.
BACA JUGA:Ringkus Pelaku Pencurian Besi Penutup Bak Kontrol
Dikatakannya juga, bahwa berdasarkan laporan kontraktor proyek jalan bebas hambatan tersebut, tersangka kedapatan mencuri besi yang diletakkan di tol pada Jumat 02 September 2022 lalu.
Tersangka memanjat dinding jalan tol dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan.
"Lokasi pencurian tepatnya di Zona 1 STA 8+600 Tol Indralaya-Prabumulih, wilayah Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya," terangnya.
Saat akan mengangkut besi curian, aksi tersangka terpergok oleh pekerja jalan tol yang berada tak jauh dari TKP.
BACA JUGA:Terlibat Pencurian, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
Sadar aksinya ketahuan, tersangka melarikan diri dengan membawa satu besi curian.
Informasi dari saksi mata, tersangka kabur ke arah hutan dan meninggalkan sepeda motor yang diparkir di bawah jalan tol.
"Saat anggota kami melakukan penelusuran, barang bukti besi itu ditinggalkan tersangka di seputaran jalan tol," jelasnya.
Polisi yang mengantongi identitas tersangka, meringkus yang bersangkutan di kontrakannya di Indralaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com