Honda

Usulkan Gaji PPPK Dibebankan ke APBN Oleh Fosesdasi Sumsel

Usulkan Gaji PPPK Dibebankan ke APBN Oleh Fosesdasi Sumsel

Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel sekaligus Pj Bupati Muba. -Kominfo Muba for palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Dalam rangkaian Rapat Kerja Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 8 September 2022.

Dipimpin langsung Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel yang juga Pj Bupati Muba H Apriyadi menghasilkan beberapa usulan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. 

Salah satunya mengusulkan agar dana penggajian PPPK di daerah dibebankan ke APBD dan tidak menggunakan APBD daerah masing-masing. 

"Ya, pembiayaan gaji PPPK ini salah satu beban yang agak berat kalau dibebankan ke APBD, jadi kesepakatan dari Raker kali ini mengusulkan agar anggaran gaji PPPK ditanggung APBD," ungkap Apriyadi. 

Lanjutnya, biaya gaji PPPK ini selama ini memang menjadi keluhan di berbagai Pemerintah Daerah.

"Semoga nanti usulan ini akan ada titik terang," harapnya. 

Sementara itu, Pengawas Forsesdasi Komwil Sumsel, Ir SA Supriono menyebutkan dalam rangkaian Rapat Kerja para Sekda se-Sumsel dapat bertukar ide cemerlang demi memajukan daerah masing-masing. 

"Semoga dari hasil Raker ini Sekda Kabupaten/Kota di Sumsel ini dapat lebih maksimal dalam penguatan SDM dan menghasilkan inovasi-inovasi baru," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: