RDPS
Honda

PGRI Empat Lawang Tolak Penghapusan Tunjangan Guru dan Dosen

 PGRI Empat Lawang Tolak Penghapusan Tunjangan Guru dan Dosen

Ketua PGRI Kabupaten Empat Lawang, H Joncik Muhammad-Eko-palpres.com

 EMPATLAWANG, PALPRES.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Empat Lawang menolak rencana penghapusan tunjangan guru dan dosen. 

Karena keputusan tersebut dinilai kurang tepat. 

Ketua PGRI Kabupaten Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, seharusnya pemerintah Indonesia belajar dari Negara Malaysia

Pria yang kini juga menjabat Bupati Empat Lawang tersebut menuturkan, pada era tahun 70-an, dosen-dosen dan guru-guru Malaysia belajar ke Negara Indonesia.

BACA JUGA:Hoaks! Pemerintah Setop Tunjangan Profesi Guru, Disdikbud Ogan Ilir: TPG Tetap Dibayar

Karena, Malaysia memberikan tunjangan/tambahan penghasilan terhadap dosen dan guru dibanding PNS biasa. 

"Seharusnya Indonesia belajar dari Malaysia agar dunia pendidikan di Indonesia bisa lebih maju. 

Era reformasi dibuat UU Sidiknas tentang tunjangan sertifikasi guru dan dosen. 

Dengan adanya tunjangan itu hasilnya akan kita rasakan 20-30 tahun ke depan," urai Joncik.

BACA JUGA:Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Mesti Masuk APBN, Jangan Bebani APBD!

Joncik menceritakan, bahwa guru-guru di Empat Lawang sangat senang dan sangat terbantu dengan adanya tunjangan sertifikasi guru.

"Mereka guru-guru jadi semangat mengajarnya, kalau mereka semangat tentu dunia pendidikan juga akan berkualitas. 

Oleh karena itu, menurut saya RUU Penghapusan Tunjangan guru dan dosen dirasa kurang tepat," tegas Joncik.

Senada dengan itu, Kepala SMP Negeri 4 Pendopo sekaligus Bendahara PGRI Kabupaten Empat Lawang, Edwin mengatakan, tunjangan Profesi Guru atau TPG itu adalah suatu bentuk penghargaan dari Pemerintah RI kepada para guru yang telah memenuhi beberapa persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com