Honda

Jalan Rusak, Warga Desa di Banyuasin Minta PT Waskita Bertanggung Jawab

Jalan Rusak, Warga Desa di Banyuasin Minta PT Waskita Bertanggung Jawab

Warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin melakukan aksi pemblokiran jalan Sengaji Desa setempat, Senin (12/9) pagi. Mereka menuntut PT Waskita memperbaiki jalan desa yang rusak akibat aktivitas kendaraan material proyek tol.-Budi Alamsyah-Palpres.com

PANGKALAN BALAI, PALPRES.COM – Sebagai bentuk protes terhadap PT Waskita, warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin melakukan aksi pemblokiran jalan Sengaji Desa setempat, Senin, 12 September 2022 pagi.

Amarah warga diluapkan dengan memasang spanduk meminta PT Waskita bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan, lantaran adanya aktivitas pengerjaan proyek jalan tol tersebut.

Warga berharap pihak PT Waskita dapat segera memperbaiki kerusakan jalan, yang diakibatkan sering dilalui kendaraan berat proyek tersebut.

Sebab dampak dari kerusakan jalan tersebut, aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. 

Kendaraan roda dua dan roda empat sulit melintas lantaran jalan berlumpur.

"Kami harap segera diperbaiki dengan dilakukan pengaspalan. Jika tidak ada perbaikan, jalan ini akan tetap kami tutup," ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Kepala Desa Pulau Harapan Kailani meminta agar jalan tersebut diaspal atau diperbaiki. 

Akan tetapi, pihak perusahan belum ada tanggapan, sehingga warga melaksanakan aksi dengan memportal jalan. 

"Kami pihak Desa menyediakan akses jalan ke proyek tol sampai dengan selesai pengerjaan. Tentunya mendukung segala kegiatan kelancaran pembangunan jalan tol. Asalkan jalan yang rusak diperbaiki," harapnya.

Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Polsek Pangkalan Balai.

Humas PT Waskita Karya Sadam Husein mengatakan, PT Waskita akan berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan maupun siring.

"Pada jalan akses desa tetap dilakukan perawatan dan perbaikan full di akhir pengerjaan proyek tol," katanya.

Mengenai permohonan pengaspalan jalan Desa Sangaji, ia menyatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan warga, karena sifatnya peningkatan kelas jalan dan merupakan tanggung jawab PU Bina Marga.

"Pihak perusahaan hanya bertanggung jawab melakukan perbaikan dan akan mengembalikan jalan dan siring yang rusak, seperti  sebelum digunakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: