Honda

Terungkap Identitas Pria Penginjak Bendera Merah Putih di Maluku, Ternyata Ini

Terungkap Identitas Pria Penginjak Bendera Merah Putih di Maluku, Ternyata Ini

Bendera merah putih dijadikan keset oleh oknum masyarakat.-Dok. Palpres.com-

AMBON, PALPRES.COM – Terungkap identitas pria di Pulau Seram Bagian Timur, yang menjadikan bendera merah putih sebagai keset dan serbet. 

Pria tersebut bernama Ilham Lering, warga setempat, yang bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di kantor Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Kesui.

Menurut Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, pelaku tidak akan diproses hukum karena sudah meminta maaf. 

Namun demikian, polisi tetap akan memberikan pembinaan kepadanya agar tidak mengulangi perbuatan itu. 

BACA JUGA:Waaster Kasdam II/Swj Sesalkan Pernyataan Effendi Simbolon

"Pelaku sudah meminta maaf. Meskipun begitu, Polri tetap akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Pembinaan hukum dan wawasan negara kepada yang bersangkutan, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi," kata Lotharia di Ambon, Rabu, 14 September 2022.

Kapolda mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, ditambah hal itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.

"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya," ujar Kapolda.

Ilham Lering telah menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah aksinya itu viral di media sosial, Selasa, 13 September 2022.

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Serahkan Kasus Pemukulan Anggota ke Polda Sumsel

Dalam aksi tidak terpuji itu, Ilham mengenakan kaus bertulis 'polisi'.

Ilham menyampaikan permohonan maaf di depan kantor Polsubsektor Watubela Kesui sambil didampingi Kepala Dusun Dafa Timur Hasan Basri Rumaratu dan tokoh agama setempat Ali Frans Kastela.

Dalam video permintaan maaf itu, Ilham mengaku bahwa dirinya bukan seorang anggota polisi, namun hanya masyarakat biasa yang bekerja sebagai cleaning service di kantor Polsubsektor Watubela Kesui.

“Nama saya Ilham Rering atau dipanggil Ambon. Saya bukan polisi saya masyarakat biasa saya bekerja di kantor Polsek Wakate sebagai cleaning service,” kata Ilham dalam video tersebut.

Ia menyampaikan apa yang dilakukannya itu, tidak bermaksud untuk menghina lambang negara.

Meski begitu, ia mengakui bahwa aksi tersebut telah membuat resah masyarakat.

“Saya minta maaf karena angkat bendera yang sudah lama tergantung di gudang untuk lap tangan dan saya tidak sengaja injak dan saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Menurutnya, bendera yang diambil itu merupakan bendera lama yang sudah sobek dan tidak terpakai.

Bendera itu kemudian dijadikan sebagai serbet. Ia juga tidak sengaja menginjaknya.

Bendera merah putih merupakan lambang atau identitas Bangsa Indonesia.

Merah putih memiliki sejarah yang mendalam, di mana perjuangan para pahlwan yang rela mati demi mengibarkan bendera merah putih dan terlepas dari tangan penjajah.

Bendera merah putih wajib dikibarkan pada saat 17 Agustus, dan pemasangannya mulai pada 1 hingga 31 Agustus sebagai perayaan kemerdekaan Indonesia.

Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. *

 

Artikel ini sudah tayang di Fin.co.id dengan judul "Viral Pria di Maluku Jadikan Bendera Merah Putih sebagai Keset, Berhujung Minta Maaf"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id