Honda

Hati-hati, Pengisian Data Penerima BSU di Media Online dan Medsos Ternyata Hoax

 Hati-hati, Pengisian Data Penerima BSU di Media Online dan Medsos Ternyata Hoax

Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Informasi yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker, ternyata adalah hoaks.

Hal ini sudah dipastikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks.

Dijelaskan Chairul, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru BSU 2022 Rp 1 Juta untuk Pekerja, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Lebih lanjut, Chairuk mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya, Rabu, 14 September 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022, yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali, Senin 12 September 2022.

Pada kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah berkesempatan dapat melihat langsung bahwa uang sebesar Rp 600 ribu yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun. 

BACA JUGA:8.900 Kepala Keluarga di Prabumulih Siap Terima BLT Subsidi BBM

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun,"kata Ida.

"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," sambungnya.

Pada kesempatan ini, Menaker mengatakan untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com