Honda

Siap-siap, Senin Depan BSU Rp600.000 Tahap Dua Cair

Siap-siap, Senin Depan BSU Rp600.000 Tahap Dua Cair

Ilustasi UMP 2023-Dok Palpres-palpres.com

BANDUNG, PALPRES.COM – Bagi yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tahap pertama, tak usah khawatir.

Pasalnyan jika tak ada aral, Senin depan BSU tahap kedua bakal cair.

Kepastian ini diungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri. 

Menurut Indah, pihaknya telah meminta data penyaluran BSU 2022 tahap dua pekan ini.

BACA JUGA: Hati-hati, Pengisian Data Penerima BSU di Media Online dan Medsos Ternyata Hoax

"Untuk tahap kedua data kami minta Minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," katanya usai Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) G20 di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 14 September 2022.

Walauu demikian, Indah mengaku mengenai jumlah data calon penerima tahap kedua belum dapat dipastikan. 

Kemnaker sendiri telah meminta agar data calon penerima BSU dapat diberikan setiap pekan.

"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, insya Allah di awal minggu depan," kata Putri.

BACA JUGA:Kabar Terbaru BSU 2022 Rp 1 Juta untuk Pekerja, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Kemnaker memastikan akan terus bergerak demi menyelesaikan penyaluran subsidi gaji untuk tahun ini.

Sebelumnya, Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU 2022 tahap pertama yang diberikan kepada 4.112.052 orang. 

Penyaluran itu dilakukan setelah melakukan pemadanan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan hanya yang memenuhi syarat yang mendapatkan bantuan itu.

Putri menyoroti pentingnya proses pemadanan data untuk memastikan harus sesuai kriteria yang terdapat pada aturan penyaluran BSU 2022. 

BACA JUGA:8.900 Kepala Keluarga di Prabumulih Siap Terima BLT Subsidi BBM

Jika tidak sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022, maka BSU tidak akan disalurkan kepada calon penerima.

"Juga prinsipnya tidak boleh overlapping dengan bantuan lain. 

Terus PNS, TNI/Polri tidak boleh," katanya.

Tahap Pertama

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahap pertama telah cair sejak, Senin, 12 September 2022.

BACA JUGA:Ini Pesan Pj Bupati Muba Bagi Penerima BLT Kenaikan BBM

Total pekerja yang mendapatkan BSU pada tahap pertama yaitu sebanyak 4,1 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut BSU yang telah disalurkan tersebut merupakan penghargaan bagi 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? 

Karena ini adalah bentuk reward (penghargaan) kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa, 13 September 2022.

BACA JUGA: Hemat-hemat Dana BLT, ‘Kele Nemui Kades Nak Berasan'

"Kami juga mengapresiasi Krisna Oleh-Oleh Bali dan perusahaan-perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja, dengan tetap memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja walau di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Dia mengemukakan bahwa penerima BSU di Pulau Dewata cukup banyak, dan hal itu menunjukkan perusahaan-perusahaan di Bali sudah menyadari pentingnya mendaftarkan pekerja sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, bahwa pemerintah daerah mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerja sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya, untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

BACA JUGA: Bagikan BLT Triwulan 3, Ini Harapan Besar dari Kades Sirah Pulau

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua BPJAMSOSTEK Kuncoro Adi Winarno menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam penyaluran BSU bagi pekerja peserta program jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya mengajak seluruh perusahaan/pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, melaporkan gaji atau upah dengan benar, tertib dalam pembayaran iuran, dan yang terakhir melengkapi data peserta," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan syarat calon penerima BSU 2022 yakni warga negara Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sama dengan upah minimum di daerahnya, hingga Juli 2022 tercatat sebagai peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan pegawai negeri sipil maupun anggota TNI-Polri.

BSU 2022 senilai Rp600 ribu per penerima diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk bantuan dalam Program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan.

BACA JUGA:Anggota Babinsa Koramil 405-02/Merapi Saksikan Pembagian BLT

Menurut Menaker, pada tahap pertama penyaluran BSU 2022 jumlah calon penerima bantuan yang datanya diserahkan kementerian ke BPJAMSOSTEK sebanyak 5.099.915 orang dan menurut hasil pemeriksaan ulang jumlah pekerja yang layak menerima BSU pada tahap pertama sebanyak 4,1 juta orang.

Dia mengatakan bahwa pemerintah memberikan subsidi upah untuk membantu warga yang kesulitan menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah," katanya.

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Senin Depan, BSU Rp600 Ribu Tahap Dua Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin .co.id