Citraland
Honda

Kawasan Keramasan Central Gravity Kedua

 Kawasan Keramasan Central Gravity Kedua

Kepala Dinas pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad-Dian-palpres.com

“Namun sambil menunggu tata ruang kota ke depan peruntukannya kawasan perkantoran,” katanya lagi.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 1 Agustus - 31 Desember 2022 Pemprov Sumsel Bebaskan BBNKB dan Hapuskan Sanksi Administrasi

Bayangkan saja, jelas Basyaruddin, kalau nanti jadi sebuah perkantoran berwawasan lingkungan, maka pertumbuhan atau pergerakan ekonomi di kawasan itu sangat tinggi. 

ASN itu butuh namanya makan, baik itu sarapan, makan siang dan snack sore, maka akan tumbuhlah rumah makan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan restoran.

Tak hanya itu lanjutnya, perkantoran pasti membutuhkan ATK, belum lagi kalau ada pembangunan hotel di tepian danau untuk menginapnya orang-orang yang pejalanan dinas dan lainnya.

“Apalagi di seputar sana ada Citraland Palembang yang sudah akan berkembang menjadi pemukiman paling modern di Kota Palembang. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tingkatkan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Inilah yang menjadi pemikiran dalam konsep pembangunan. 

Sama saja kita memberikan gula di Kawasan Keramasan, maka semut akan berdatangan.

Mau tidak mau, suka atau tidak suka Kawasan Keramasan akan menjadi Center of Gravity yang kedua, setelah Jakabaring,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, nanti Jakabaring dan Kawasan Keramasan sebagai pemicu dan pemacu kawasan Seberang Ulu yang nantinya setara dengan Seberang Ilir. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi

“Mudah-mudahan jika tidak ada halangan, kawasan perkantoran akan dimulai dan membuka peluang baru pertumbuhan perekonomian," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kawasan perkantoran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di wilayah Keramasan akan dibangun pada 2023 mendatang. 

Pembangunan gedung akan disertai fasilitas olahraga beserta taman area publik di lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com