Honda

Bawaslu Ogan Ilir Buka Pendaftaran Panwascam, Siapkan 30 Persen Kuota Perempuan

Bawaslu Ogan Ilir Buka Pendaftaran Panwascam, Siapkan 30 Persen Kuota Perempuan

ilustrasi rekruitmen Panwascam--Istimewa/palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir mulai melakukan tahapan perekrutan calon anggota Panwaslu di Tingkat Kecamatan (Panwascam). 

Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dermawan Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir membuka kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian penting dari suksesnya tahapan Pemilu yang akan datang.

BACA JUGA:Dirkamsel Korlantas Polri Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas Ogan Ilir

“Saat ini kami membuka ruang kepada masyarakat untuk menjadi bagian Pengawas Pemilihan Umum di tingkat Kecamatan yang pastinya sesuai syarat yang ditentukan," ujar Iskandar.

Pendaftaran Panwascam ini dilakukan dari tanggal 21 sampai 27 September 2022.

Iskandar menambahkan bahwa untuk perekrutan Panwaslu Kecamatan pihaknya memperhatikan keterwakilan perempuan yang memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

“Dalam rekrutmen ini kami Bawaslu juga memperhatikan keterwakilan tiga puluh persen perempuan. Kalau tidak terpenuhi akan diperpanjang selama lima hari,” katanya. didampingi Komisoner Bawaslu Idris, Karlina, dan Seketaris Muslimin.

Hal ini juga katanya akan dimaksimalkan, karena dinilainya sangat penting. 

“Untuk satu kecamatan tiga orang yang akan terpilih, paling tidak harapan kita ada satu perwakilan perempuan,” tukasnya.

BACA JUGA:Jokowi Bentuk Tim Satgas, Bjorka: Semoga Beruntung!

Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu. 

“Pendaftaran bisa dilakukan dikantor Bawaslu Ogan Ilir dan Webset Baswalu Ogan Ilir,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com