OGAN ILIR, PALPRES.COM- Warga Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir heboh, dengan adanya penemuan warganya yang meninggal gantung diri, Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari. Korban gantung diri adalah Sahrullah 44 tahun.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Indralaya, AKP Halim Kesumo mengatakan, bahwa kejadian tersebut didapatkan dari informasi ketua RT 03 Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir yang melaporkan adanya korban gantung diri.
"Kita langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar disebuah gedung di TKP korban masih tergantung," ujar Kapolsek.
Dipaparkan Kapolsek, bahwa kronologi kejadian, pada Jum'at tgl 16 September 2022 sekira pukul 01.00 Wib dini hari, korban pulang kerumahnya dan membangunkan istrinya yang sedang tidur lalu korban berkata minta maaf kepada istrinya.
"Istri korban ini tidak menjawab apa-apa karena pada saat itu antara korban dan istrinya dalam proses gugatan perceraian di pengadilan agama Kayuagung.
Setelah itu korban pergi keluar rumah, lalu pada pagi harinya sekira pukul 07.00 wib pada saat anak korban bangun tidur dan keluar ke belakang rumah tepatnya di tempat nyuci piring, ia melihat dari jarak lebih kurang 7 meter ke arah gudang belakang rumahnya ia melihat ada seperti kepala yang sedang tergantung di dalam gudang," papar Kapolsek.
"Setelah itu saksi (anak kandung korban) mendekatinya, setelah sampai saksi membuka pintu gudang ternyata korban (bapak kandung saksi) telah meninggal dunia dengan cara bunuh diri bergantung diri, setelah itu anak kandung korban berteriak minta tolong," sambungnya.
Berdasarkan fakta- fakta di simpulkan bahwa korban bunuh diri dengan motif ada permasalahan keluarga. "Pihak Keluarga membuat surat pernyataan tidak melaporkan kejadian kematian tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap mayat korban. Pihak keluarga menerima kejadian sebagai musibah," tukasnya.VIV