Honda

Walau Ada Police Line, Warga Tetap Ambil Tumpahan Minyak Ilegal di Keluang, Dijual 1 Jerigen Rp50 Ribu

Walau Ada Police Line, Warga Tetap Ambil Tumpahan Minyak Ilegal di Keluang, Dijual 1 Jerigen Rp50 Ribu

Sejumlah warga sekitar baik itu perempuan maupun laki-laki mengambil sisa-sisa semburan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Kondisi semburan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin viral di medsos pada, Kamis, 15 September 2022 berhasil ditutup. 

Namun, dilokasi yang telah terpasang police line oleh pihak kepolisian masih terlihat sejumlah warga sekitar mengambil sisa-sisa tumpahan minyak yang mengalir dibak-bak penampungan tanpa menghiraukan akan bahasa mengintainya.

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Viral di Medsos Kabur, Hanya 3 Orang Pengebor Ditangkap

Dari pantauan, sumur tersebut tidak begitu deras lagi keluar, sebab lokasi titik semburan telah berhasil ditutup oleh pihak kepolisian, selain itu lokasi yang hanyak berjarak 10 meter dari SMA Negeri 2 Keluang itu telah terpasang rambu police line. Tercium juga aroma minyak masih menyengat dihidung, serta jalan yang ada akibat semburan itu becek dan licin.

Menurut warga yang berhasil ditemui mengatakan, untuk 1 jerigen berukuran 35 liter dihargai oleh pengepul Rp50 ribu.

BACA JUGA:Semburan Minyak Ilegal di Keluang Viral, Ini Intruksi PJ Bupati Muba

“Kalau kami bawa jerigen ukuran 35 liter dibeli lagi samo orang di hulu seharga Rp 50 ribu. Pakai motor ini cuma bisa mampu bawa dua jeriken karena jalan di sini sudah licin,” terang An, warga yang ikut mengambil minyak.

Sejak semburan minyak terjadi, minyak yang berhasil dikumpulkan nyaris sebanyak 1.000 drum. 

“Satu drum minyak nilainya Rp 800 ribu. Yang dijual lagi oleh warga ke pengepul di Hulu (sebutan domisil pengepul),” terang An lagi.

BACA JUGA:Video Viral, Minyak Ilegal di Muba Meluing Warga Rebutan Mengambilnya

Aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan masih terus terjadi. Meskipun, Pemkab bersama Forkopimda Muba terus melarang maupun menertibkan aktifitas yang tergolong membahayakan tersebut.

Terbaru, aktivitas pengeboran sumur minyak di Kecamatan Keluang  viral di media sosial. Dalam video pertama dengan durasi 37 detik memperlihatkan semburan air bercampur lumpur disertai minyak dan gas keluar dari dalam sumur atau yang sering disebut warga dengan istilah meluing. MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com