Honda

Berkedok Arisan Online, Ratusan Orang Tertipu, Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar

Berkedok Arisan Online, Ratusan Orang Tertipu, Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar

Kuasa Hukum Korban menunjukkan surat laporan usai melapor ke SPKT Polres Muba.-Firdaus Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Sebanyak 550 orang menjadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai lebih kurang Rp6 Miliar.

Hal itu diketahui setelah, kuasa Hukum korban Eva Natalia dan Suprati, Fahmi SH MH melaporkan Minarsih warga Desa Supat Barat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ke Polres Musi Banyuasin (Muba) pada tanggal 16 September 2022. 

BACA JUGA:Bandar Arisan Online Menghilang, Emak-emak Datangi Mapolres

"Ya, kedatangan ke SPKT Polres Muba membuat laporan dengan nomor LP STPL/428/IX/2022/SUMSEL/RES MUBA, tanggal 16 September 2022,"kata Fahmi dihubungi, Senin 19 September 2022.

Dia menerangkan, para member sebagai korban arisan tersebut jumlahnya kurang lebih 550 orang, dengan total kerugian kurang lebih dari 6milyar rupiah. Arisan ini dikelola oleh seorang bandar perempuan yang disebut-sebut berinisial Minarsih

"Klien kita Eva Natalia merupakan reseller dari bandar arisan Minarsih yang dilakukan melalui Facebook. Dimana, Minarsih sendiri membawahi sekitar 500 nasabah dengan kerugian pokok sebesar Rp. 5.195.000.000 dan SU reseler dari Bandar arisan MI membawahi sekitar 50 nasabah dengan total kerugian pokok​ sebesar Rp.​860.000.000," jelas Fahmi.

Menurutnya, pada tanggal 15 September 2022, MI menandatangani surat perjanjian yang intinya siap mengembalikan uang pokok, sesuai tanggal jatuh tempo, namun hingga saat ini belum ada serupiahpun uang yang cair.

"Selain klien kita, masih banyak korban yang lain. Saya meminta pak kapolres segera mengamankan dan memeriksa MI. Jika bapak Kapolres tidak segera mengamankan Minarsih, maka korban akan menggelar aksi demo dengan massa sekitar 700 orang untuk menuntut terlapor mengembalikan kerugian korban, sekaligus meminta menutup atau menghentikan transaksi jual beli arisan bodong," pungkasnya.

Salah satu korban berinisial Eva Natalia mengaku, sudah ikut dalam arisan ini bulan Mei tahun 2022, awal beli arisan dengan modal Rp10 juta dijanjikan bulan depan menjadi Rp15 juta. Uang pokok yang sudah di stor kepada bandar beinisial MI, hingga bulan September 2022 sebesar Rp 1,5milyar.

"Terakhir saya stor uang pribadi sebesar 150juta," jelasnya.MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com