Honda

PT Petrogas Ogan Ilir Akan Perluas Jaringan Sambungan Gas Alam

PT Petrogas Ogan Ilir Akan Perluas Jaringan Sambungan Gas Alam

Plt Direktur PT Petrogas Ogan Ilir, Rahmini.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- PT Petrogas, Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ogan Ilir berencana akan memperluas jaringan pipa gas ke wilayah Kecamatan Indralaya Selatan. 

Menurut Plt Direktur PT Petrogas Ogan Ilir, Rahmini, hal ini mengingat jaringan gas diminati masyarakat, bukan hanya murah namun juga memiliki keamanan yang baik.

"Ya, Insya Allah kita berencana akan memperluas jaringan pipa gas, namun kita masih melihat terlebih dahulu kuota dan infrastrukturnya. Saat ini hanya di Indralaya dan Indralaya Utara, mudah-mudahan kedepan sampai ke Indralaya Selatan," tuturnya, Selasa 20 September 2022.

Rahmini menjelaskan, jaringan distribusi gas alam untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang saat ini dikelola oleh PD Petrogas Ogan Ilir berjumlah 6.652 sambungan rumah tangga.

BACA JUGA:Konflik Orangtua Siswa di Ogan Ilir dengan Kepsek Berujung Damai

"Namun dari 6.652 sambungan, terdapat pelanggan aktif 4.521 sambungan rumah tangga, dan sisanya pada 2022, ini kita berusaha mengaktifkan seluruh sambungan jaringan gas alam yang sudah terpasang di rumah warga," ungkapnya.

Disinggung biasa pemasangan dan tarif yang dikenakan, Rahmini menjelaskan, untuk biaya pemasangan tergantung dari lokasi pipa gas utama namun dipastikan akan murah. 

Dan untuk harga gas per kubiknya, golongan masyarakat menengah R1 Rp4.250 per kubik, sementara untuk bisnis atau masyarakat berpenghasilan tinggi harga gasnya per kubik Rp 6.000.

BACA JUGA:Ini Penyebab Antre Mengular di Saat BBM Melambung

"Kami menyarankan gunakanlah gas alam untuk memasak karena lebih aman, berkualitas, menguntungkan, efisien, praktis dan ramah lingkungan," tukasnya.

Ditambahkannya, jadi menggunakan gas alam untuk memasak jelas lebih menguntungkan dan memiliki keamanan yang baik. 

"Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com