Citraland
Honda

Kapolri Intruksikan Seluruh Jajaran Kepolisian, Jalankan Aturan Ini

Kapolri Intruksikan Seluruh Jajaran Kepolisian, Jalankan Aturan Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--Istimewa/palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengeluarkan aturan yang akan diterapkan pihak Kepolisian terkait pertimbangan dan perlakukan sama terhadap terpidana maupun tersangka wanita khususnya memiliki anak kecil dan balita.

BACA JUGA:Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Keputusan itu sendiri didasari adanya kecemburuan atas perlakukan terhadap Putri Candrawathi yang kini tidak ditahan meskipun berstatus sebagai tersangka dengan alasan kemanusian karena memiliki anak kecil.

BACA JUGA:Kapolri Ungkapkan Alasan Putri Candrawati Tidak Ditahan

Oleh sebab itu, intruksi ini harus dijalankan semua jajaran yang ada agar menyusun aturan terkait penahanan terpidana wanita khusus memiliki anak kecil maupun balita, sehingga semua terpidana wanita memiliki kesetaraan di mata hukum.

BACA JUGA:Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

"Saya meminta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini sebaiknya memiliki SOP ke depannya yang sama," jelas Sigit, dilansir Disway.id dalam program Kick Andy melalui tayangan YouTube Metro TV.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Ferdy Sambo Berbohong Berkali-kali

Sigit menegaskan semua kalangan wanita yang memiliki anak kecil dan terjerat dalam hukuman pidana akan memiliki kesetaraan.

"Sehingga terhadap masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dalam tanda kutip juga mendapatkan SOP yang sama," terang Sigit.

BACA JUGA: Kapolri Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Kostrad

Harapannya, Kapolri menginginkan aturan ini menjadi pedoman baru bagi para penyidik bahwa adanya aturan penahanan wanita khusus yang memiliki anak kecil.

"Sehingga kemudian tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan khususnya di proses kepolisian," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id