RDPS
Honda

500 Paket Bantuan Ikan Segar Digelontorkan untuk 5 Desa di Lahat

 500 Paket Bantuan Ikan Segar Digelontorkan untuk 5 Desa di Lahat

Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Anggota DPR RI Komisi 4, Ir Hj Sri Kustina memberikan bantuan ikan segar kepada warga lima desa di Kecamatan Pseksu, Selasa 20 September 2022.-Deni-palpres.com

BACA JUGA:Lubuk Mabar Dapat Bantuan dari Dinas Perikanan, Ini dia Item-Itemnya

"Vitamin dan mineral yang terkandung didalam ikan sangat tinggi sekali, oleh sebab itulah semuanya akan dibagikan secara merata dan dimakan bersama keluarga," bebernya.  

Bantuan Lubuk Larangan

Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, menerima bantuan peralatan menangkap ikan, yang dikhususkan bagi lubuk larangan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lahat.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Mabar, Yeni Fitriana didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Derman Junaidi SE membenarkan, bahwasanya pihaknya telah mendapatkan penyaluran perlengkapan menangkap ikan.

"Alhamdulillah, bantuannya berupa bubu yang terbuat dari rotan ada 20 buah, jaring 10 buah dan kacamata 15 unit, yang nantinya akan diserahkan kepada kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) 'Seghepat' Desa Lubuk Mabar," ungkapnya, Ahad (4/9/2022).

BACA JUGA:Genjot Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Muba Dorong KUB Menjadi Koperasi Perikanan

Dirinya mengemukakan, lubuk larangan yang dikelola oleh Pokmaswas 'Seghepat' ini, tentunya memiliki tanggung jawab penuh atas populasi ekosistem ikan yang ada di aliran Sungai Saling.

"Ikan yang ada di Sungai Saling, memang kita pelihara dan tidak boleh ditangkap sebelum waktunya, misalnya, pada saat merayakan hari besar Idul Fitri dan Idul Adha, ataupun kedatangan tamu agung ke desa," ucap Yeni Fitriana.

Ditambahkan Sekcam, Derman Junaidi SE, Pokmawas inilah diberi mandat untuk mengelola sekaligus menjatuhkan sanksi apabila ada warga ataupun oknum melanggar aturan yang berlaku.

"Kita telah tuangkan dalam peraturan desa (Perdes), barangsiapa yang melanggarnya maka akan menerima sanksi berupa denda sejumlah uang, hal ini, menjaga kelestarian lingkungan ekosistem ikan yang ada," ulasnya.

BACA JUGA:Galakkan Makan Ikan, Dinas Perikanan OKUT Adakan Lomba Pindang Gembira

Dirinya berharap, dengan adanya aturan seperti ini, terlebih lagi instruksi dari Bupati Lahat, yang menyatakan apabila ada yang melanggar tangkap dan serahkan kepada pihak berwajib.

"Untuk itulah, Pokmaswas 'Seghepat' inilah, terus memantau perkembangan, agar tidak ada aksi-aksi yang bisa merugikan semua pihak," sebut Derman Junaidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com