Arisan Online Kembali Bermasalah, Duit Rp377 Juta Belum Dikembalikan
Kuasa hukum pelapor, M Aminuddin SH MH menunjukkan surat laporan terkait arisan online yang merugikan kliennya, Era Yunita sebesar Rp377 juta.-tangkapan layar video-
BACA JUGA:Bandar Arisan Online Menghilang, Emak-emak Datangi Mapolres
"Itu dana pribadi saya sendiri, dan saya mentransfer ke terlapor hingga 20 kali, dan untuk transfer sendiri bermacam-macam nominal hingga total Rp377 juta," jelas dia.
Namun termasuk keuntungan lebih dari itu, sedangkan untuk jadwal tarik dalam arisan online itu bulan Juli dan Agustus sudah narik arisan online.
"Untuk yang ikut arisan online banyak, tapi baru saya yang melaporkan ini ke polisi dengan harapan masalah ini cepat selesai," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: