Tekan Peredaran Narkoba di Palembang, Polda Sumsel Tambah Kampung Tangguh Anti Narkoba
Reporter:
Kurniawan|
Editor:
Firdaus|
Kamis 22-09-2022,07:33 WIB
Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho memberikan keterangan kepada awak media.-Wawan Palpres.com-
PALEMBANG,PALPRES.COM- Demi mengantisipasi peredaran Narkotika di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) maupun di Palembang, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang bakal tambah Kampung Tangguh Anti Narkoba di Palembang.
"Kita akan melakukan penambahan rencananya akan empat lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba, tersebar di Seberang Ulu dan Seberang Ilir di Kota Palembang," ujar Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu 21 September 2022.
Ia menuturkan keempat lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba diantaranya ada di Kelurahan 9 Ilir, Kelurahan 3-4 Ulu, Kelurahan 7 Ulu, dan Kelurahan Tangga Takat.
"Provinsi kita tertinggi kedua sebaran Narkoba secara Nasional," kata Heru usai rapat Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dii Polrestabes Palembang.
Dia mengharapkan adanya penambahan Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa menekan kembali peredaran kasus Narkoba. "Ada lima titik yang kami himpun sementara ini dianggap rawan Narkoba, namun yang masuk kriteria sepertinya empat Kelurahan tersebut," jelasnya.
Masih kata Heru, sebelumnya keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah dibentuk di kawasan Tangga Buntung 35 Ilir sudah cukup efektif. "Terbukti ungkap kasus di lokasi tersebut mulai menurun," tambahnya.
Dimana, kasus Narkoba di lokasi sekitar Kampung Anti Narkoba itu sebelumnya empat kasus per bulan kini hanya dua kasus saja per bulan.
"Saya tidak memungkiri jika ungkap kasus di Sumsel justru semakin naik sejak tahun 2019 lalu, Untuk tahun 2022 ini ada 82 kilogram barang bukti Narkoba yang diamankan, paling banyak dari hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang," jelas dia.
Lanjutnya, masa Pandemi Covid-19 tidak juga menekan peredaran Narkoba. Dari hasil asistensi masih ada yang perlu diperbaiki. "Hasil ada beberapa aspek yang masih diperbaiki, meski sudah cukup efektif," pungkasnya.
Sementara itu, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Sumsel, AKBP Anna menambahkan adapun syarat yang menjadikan sebuah lokasi harus dibentuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
"Kami menilai dari banyaknya penangkapan yang terjadi di sana, kami rekap data wilayah itu. dan sebelumnya sudah kami datangi semua," tutupnya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
palpres.com