Petani Milenial OKI Ubah Sabut Kelapa Jadi Pupuk Organik Hasilkan Pundi Rupiah
Novriansyah (35) seorang petani milenial Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir mampu hasilkan beras organik pari pupuk yang dibuat sendiri.--palpres.com
"Bahan pembuatan pupuk organik cair (POC) urea yaitu rumput-rumput lalu dicacah dan ditambahi dengan gula cair dan bakteri EM4 dan tunggu dipersentasikan selama kurang lebih 15 - 30 hari,"
"Lalu POC fosfat dengan bahan bonggol pohon pisang kemudian dicacah halus dan diberikan molase (gula cair) serta tambahkan bakteri EM4 secukupnya tunggu selama 1 bulan," sebutnya.
Kalau pupuk pengganti KCL bisa diolah dari serabut kelapa dicacah lalu diberi air tambahkan juga gula cair dan beri bakteri EM4 dan fermentasi juga selama 1 bulan," imbuhnya.
Terakhir pembuatan POC PGPR agak ribet bahannya yaitu dari akar-akar bambu, akar putri malu atau akar pisang yang banyak mengandung bakteri.
"Lalu dicampur air matang dan direndam selama 5 hari setelah dapat biangnya dapat barulah dicampur dedak yang sudah direbus dan tambahkan terasi serta campurkan dengan gula cair. Tinggal tunggu selama 15 - 30 hari baru siap disemprotkan," tuturnya.
Dengan sistem pembuatan pupuk organik ini, dirinya dapat melakukan penghematan biaya perawatan sawah miliknya.
Dimana seluruh pembuatan POC tersebut hanya membutuhkan molase (gula cair) dan bakteri EM4.
"Jadi hanya dua bahan yang dibeli yaitu gula cair perliter Rp 20.000 dan bakteri EM4 perbotol hanya Rp 35.000. Sedangkan bahan baku lainnya bahan dari sekitar atau mudah didapat," terangnya biaya jauh lebih irit jika dibandingkan membeli pupuk kimia.
Dirinya berharap agar pemerintah ataupun pihak terkait dapat membantu dari segi pemasaran beras organik tersebut. Agar lebih banyak petani yang beralih memakai pupuk organik.
"Kalau bisa kami ini diarahkan dimana tempat penjualan yang mau menerima beras organik dalam jumlah banyak. Serta diberikan bantuan untuk mengurus ijin untuk mendapatkan label beras organik dan Standar Nasional Indonesia (SNI)," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com