Citraland
Honda

Polisi Selidiki Legalitas Gudang Minyak yang Terbakar

 Polisi Selidiki Legalitas Gudang Minyak yang Terbakar

Kondisi gudang minyak usai diamuk si jago merah di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penyelidikan kebakaran yang terjadi di gudang minyak pengepul solar di di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB yang menghebohkan media sosial (medsos) hingga masyarakat Palembang, terus berlanjut.

Kali ini Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal melakukan penyelidikan terkait legalalitas gudang minyak pengepul solar yang terbakar tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan mengenai hal itu.

"Kita belum bisa memberikan jawaban mengenai hal itu, karena saat ini sedang dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Dua Rumah di Lubuklinggau Dilahap Si Jago Merah

Saat ini anggota kita masih bekerja untuk mengungkap masalah tersebut," ujarnya, Jumat 23 September 2022.

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di lapangan terkait insiden kebakaran tersebut, dan saat ini masih dalam proses. 

"Kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam pengungkapan ini, saat ini anggota kita sedang bekerja. 

Nanti kalau sudah ada hasil dan laporan yang kita terima akan kita berikan segmen terkait masalah itu," tutupnya.  

BACA JUGA: Si Jago Merah Porak-porandakan Rumah Warga di Talang Banten Lahat

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal memanggil saksi-saksi terkait kebakaran gudang minyak yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.

Para saksi tersebut yakni pemilik lokasi lokasi SP dan penyewa lokasi BR.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi mengenai kebakaran tersebut.

"Kita akan memanggil beberapa saksi termasuk pemilik lahan dan penyewanya, yang mempunyai gudang minyak pengepul solar tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com