Citraland
Honda

Si Jago Merah Porak-porandakan Rumah Warga di Talang Banten Lahat

 Si Jago Merah Porak-porandakan Rumah Warga di Talang Banten Lahat

Petugas Damkar dibantu warga sekitar, berjibaku memadamkan kobaran api, di Talang Banten, Kelurahan Pasar Lama, Senin (15/8/2022). -Deni-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM – Si jago Merah kembali memporak-porandakan rumah yang berada di Talang Banten Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat.

Kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (15/8/2022).

Plt Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan SSTP Msi membenarkan, terjadi kebakaran di Talang Banten, lokasi terjadi kebakaran termasuk lokasi padat penduduk.

“Terdata sampai dengan saat ini ada 10 rumah yang terdampak dari kebakaran, diantaranya enam rumah rusak berat dan empat rumah rusak ringan,” jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Bulan, 11 Kali Terjadi Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Dilanjutkan Herry, adapun nama pemilik rumah diantaranya, Mina Iskandar (60) Pedagang, Baduul Muib (49) Buruh Harian, Sardi (53) Butuh Harian, Japo (37) tukang Ojek, Samiah (65) pedagang, Rusidi (58) buruh harian, Yusmawati (50) pedagang, Hasan (56) Buruh Harian, Bahrun (58) dan Lolol (23) pedagang.

“Diperkirakan asal api dari arus pendek listrik. Api bermula dari Rumah Min Iskandar dikarenakan lokasi padat penduduk api, dengan mudah menyambar rumah lainnya,” ungkapnya.

Untuk penanggulangan, sambung dirinya, turun tiga unit mobil pemadam kebakaran yakni masing-masing satu Unit mobil tangki Suplay, Unit Mobil Suplay BPBD dan Mobil Suplay DLHD.

“10 personel BPBD, 5 Personel Satlantas Polres Lahat dan 3 Personel DLHD dengan personel damkar dan Pol PP,” ucap Herry.

BACA JUGA:Cek Kebakaran Lahan, Ini yang Dilakukan Babinsa Koramil 405-05/Pendopo

Alhasil, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB dengan dilanjutkan pendinginan di lokasi kejadian.

“Kendati memang tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan ratus juta rupiah,” tutup Herry.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com