Honda

Pengerjaan 6 Unit MCK Terus Dikebut Personel TMMD ke 115

Pengerjaan 6 Unit MCK Terus Dikebut Personel TMMD ke 115

Personel TMMD ke 115, Kodim 0405/Lahat terus mengerjakan pembangunan sarana pemandian umum.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Pengerjaan enam unit fasilitas umum (Fasum) Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau pemandian umum yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Pagarbatu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten LAHAT terus dikebut oleh personel TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115, Komando Distrik Militer (Kodim) 0405/LAHAT.

Koordinator Pekerjaan MCK, Serda Ahyar menerangkan, sejauh ini sudah pemasangan pipa paralon dengan ukuran diameter 2 inci, yang dikerjakan untuk enam unit sarana MCK.

"Alhamdulillah, anggota terus mengejar waktu yang ada, sehingga pada saatnya semuanya telah siap dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," jelasnya, Sabtu 24 September 2022.

Dirinya mengemukakan, anggota secara bergantian ada yang mengerjakan dibagian MCK dan membawakan bahan-bahan material supaya tidak ada terputusnya pekerjaannya.

BACA JUGA:Rangkaian Besi Pondasi MCK Saling Erat Menyatu

"Tentunya sarana pemandian umum ini, bisa menjadi pilihan penduduk untuk melakukan kegiatan mereka sehari-hari, tidak perlu lagi jauh-jauh turun ke bawah menuju aliran Sungai Lematang yang cukup deras, semuanya telah disediakan oleh Kodim 0405/Lahat," beber Ahyar.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Satgas Pra TMMD sekaligus Danramil 405-07/Pulau Pinang, Kapten Inf Mulyadi mengatakan, pihaknya terus menjalankan instruksi sesuai tugas yang diberikan kepada anggota. Dan agar semuanya dikerjakan secara sebaik mungkin, dan tidak ada hal yang bisa menjadi kendala kedepannya.

BACA JUGA:Personel TMMD Sudah Berpengalaman, Pengerjaan Susun Batu Bata Lebih Rapi

"Oleh karena itulah, saya terus memeriksa dan memonitoring hasil yang dikerjakan oleh anggota, agar semuanya berjalan dengan baik, aman dan kondusif dan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com