RDPS
Honda

Kepsek, Orang Tua dan Komite Harus Awasi Peserta Didik di Luar Jam Sekolah

Kepsek, Orang Tua dan Komite Harus Awasi Peserta Didik di Luar Jam Sekolah

Sekda memberikan imbauan kepada para Kepala Sekolah dan Ketua Komite serta orang tua agar sekolah tidak lepas tangan ketika peserta didik berada di luar jam sekolah.-Eko Wahyudi-Palpres.com

EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Para Kepala Sekolah dan Ketua Komite meminta agar sekolah tidak lepas tangan ketika peserta didik berada di luar jam sekolah. 

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Fauzan K Denin.

Fauzan mengatakan, yang menjadi fokus utama pemerintah yakni kegiatan peserta didik selama jam sekolah.  

Namun seperti ditegaskan tadi para kepala sekolah dan ketua komite yang hadir agar sekolah tidak lepas tangan ketika peserta didik berada di luar jam sekolah.

BACA JUGA:Listrik di Pagaralam Padam Selama Dua Hari, PT PLN Berikan Penjelasan

"Masyarakat juga, hendaknya peduli dengan kegiatan anak-anak di lingkungannya, harus ada sinergi antara guru, orang tua, dan masyarakat untuk mengawal perkembangan anak," kata Fauzan.

Kuncinya, lanjut Fauzan, tingkatkan ilmu agama dalam diri peserta didik, tambah jam pelajaran mengenai etika dan kepribadian. 

Dalam kurikulum, tambah dia, ada butir-butir Pancasila di antaranya ketika orang yang lebih muda bertemu dengan orang lebih tua (etikanya, red) harus salam sapa dan hormat.

"Kita paksa dia salat, mengaji, tidak apa-apa. Jika hal itu untuk hal kebaikan agar anak-anak menjadi terbiasa untuk melakukan hal-hal yang baik," imbuhnya.

BACA JUGA:Inspektorat Punya Peran Strategis Wujudkan Good Governance

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, John Heri mengatakan, memang perlu dilakukan koordinasi untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang ada di Empat Lawang dalam rangka untuk membenahi pendidikan moral para siswa. 

"Ya, dalam agenda koordinasi ini kita dari Pemkab Empat Lawang melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah untuk perbaikan dunia pendidikan di Empat Lawang," jelas John Heri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com