Giliran Atap Masjid Nurul Iman yang Dibongkar
Warga Desa Pagarbatu membantu Personel TMMD ke 115, Kodim 0405/Lahat melepas atap bangunan Masjid Nurul Iman, Senin 26 September 2022. -Bernat-palpres.com
BACA JUGA:Anggota TMMD dari Kodim 0405/Lahat Percantik Masjid Nurul Iman
Sebelumnya, pengerjaan pembukaan dinding bangunan Masjid Nurul Iman, Desa Pagarbatu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, kini telah selesai.
Koordinator Pekerja Masjid Nurul Iman, Peltu Maman menerangkan, sejauh ini berdasarkan instruksi dari komando atas, bangunan tidak dihabiskan semuanya, menyisakan kurang lebih 50 cm dari lantai masjid.
"Kalau terlalu terbuka, khawatirnya hewan kaki empat yang kerap kali berkeliaran di desa, masuk ke dalam pelataran masjid sehingga bisa kotor. Makanya tidak dihabiskan secara keseluruhan," ungkapnya, Kamis 22 September 2022.
Kini, sambung dia, personil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115, Komando Distrik Militer (Kodim) 0405/Lahat tengah memasang papan mal, untuk nantinya dimasukkan adonan coran semen.
BACA JUGA:Pondasi Bawah Rumah Nenek Ratna Dicor Personel TMMD
“Jendela depan sudah dibongkar, pun demikian dibagian dalam, kini sedang mengerjakan pemasangan papan mal dan penutupan jalan dengan batubata.
Sedangkan untuk tempat wudhu tidak ada perubahan, dan kamar mandi akan dinaikkan lagi beberapa centimeter agar jemaah lebih nyaman menggunakannya sarana tersebut,” harap Peltu Maman.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pagarbatu, Yuniardi menuturkan, pihaknya langsung meninjau progress pengerjaan bangunan Masjid Nurul Iman, sehingga lebih cantik, indah dan nyaman dalam kegiatan beribadah.
Tentunya ini, tidak terlepas campur tangan anggota TMMD dari Kodim 0405/Lahat.
BACA JUGA:TMMD Pasang Rangkaian Besi di Dinding Masjid Nurul Iman
“Konsepnya sangat baik, dimana, nantinya setelah selesainya, direncanakan diperuntukkan untuk mengaji maupun kumpul-kumpul masyarakat, membahas perihal hari keagamaan maupun pertemuan lainnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com