Honda

Ruwanto Ditembak hingga Tewas, Mayatnya Dibuang ke Sungai

 Ruwanto Ditembak hingga Tewas, Mayatnya Dibuang ke Sungai

Salah satu tersangka pembunuh Ruswanto, di Mapolres Mura usai diamankan petugas.-Zulkarnain-palpres.com

BACA JUGA:Heboh! Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Desa Kota Negara OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat diduga korban pembunuhan itu merupakan warga warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberhata Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) atas nama Ruswanto (40). 

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui menghilang sejak Minggu, 4 September 2022 membawa uang Rp 84 Juta. 

Diberitakan sebelumnya, warga yang hendak mancing dikagetkan dengan jasad tanpa identitas tersangkt di kayu Sungai Lakitan.

Saat ditemukan, jasad dengan posisi mengapung di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dua Wanita

Korban ditemukan mengenakan celana jeans warna hitam, baju kaos warna merah abu-abu dan hitam di bagian lengang dengan merk baju Quick Silver.

 “Diperkirakan lama kematian lebih dari 24 jam dengan telah dijumpai lebam mayat dan kaku mayat dan tanda pembusukan,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Ujang Abu Rahmat.

Dia menjelaskan, mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak memancing di Sungai Lakitan yakni oleh Hendri, 22 tahun, warga Kelurahan Muara Lakitan.

Pada saat itu, jasad tersangkut di kayu.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Bos Salon di Lubuklinggau Diburu Polisi

Melihat itu, Hendri menghubungi Demi, lantas melaporkan temuan mayat ke Polsek Muara Lakitan.

Selanjutnya Polsek Muara Lakitan berkoordinasi dengan Babinsa dan Puskesmas Muara Lakitan untuk melaksanakan proses evakuasi.

Pelaksanaan proses evakuasi dilakukan dengan dibantu masyarakat sekitar menggunakan perahu ketek dan tali.

Disebabkan posisi mayat yang berada di jurang dibawah jembatan Sungai Lakitan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com