Honda

Ruwanto Ditembak hingga Tewas, Mayatnya Dibuang ke Sungai

 Ruwanto Ditembak hingga Tewas, Mayatnya Dibuang ke Sungai

Salah satu tersangka pembunuh Ruswanto, di Mapolres Mura usai diamankan petugas.-Zulkarnain-palpres.com

MURA PALPRES.COM- Masih ingat penemuan mayat Mr X yang belakangan identitasnya diketahui bernama Ruswanto (40), warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.

Jasad korban ditemukan di bawah jembatan Sungai Lakitan, Rabu, 7 September 2022. 

Ternyata sebelum dibuang ke sungai, korban Ruswanto terlebih dahulu ditembak terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku pembunuhan kini telah diamankan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas. 

BACA JUGA:Ada 18 Reka Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Toni

Kedua tersangka yakni Yayang Saputra dan Yoyon, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-154/IX/2022/Sumsel/Res Mura tanggal 13 September 2022. 

Yayang ditangkap Senin 12 September 2022 di rumahnya, sedangkan Yoyon diamankan Minggu, 18 September 2022 di Malang, Propinsi Jawa Timur.

Hal ini terungkap saat Kapolres Musi Rawas  AKBP Achmad Gusti Harono memberikan penghargaan kepada 14 anggota Satreskrim, saat apel pagi Senin, 26 September 2022.  

Penghargaan yang diberikan kepada 14 anggota Satreskrim Polres Mura, menurut Kapolres atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana rumusan Pasal 340 KUHP.

BACA JUGA:Pembunuhan Gadis Muda di Pagaralam Direkonstruksi, Ada 17 Reka Adegan

Modusnya korban ditembak kemudian dibuang ke sungai.  

Lantas kasus ini menjadi perhatian publik. 

Tersangka atas nama Yayang Saputra bersama Yoyon berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-154/IX/2022/Sumsel/Res Mura tanggal 13 September 2022.

Diketahui sebelumnya, identitas mayat yang ditemukan di Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, 7 September 2022, akhirnya terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com