Citraland
Honda

Proyek Jembatan Rantau Bayur di Banyuasin Terancam Hanya Janji Politik

Proyek Jembatan Rantau Bayur di Banyuasin Terancam Hanya Janji Politik

Rapat paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DPRD Banyuasin.-Budi Alamsyah-Palpres.com

PANGKALAN BALAI, PALPRES.COM - Jembatan Rantau Bayur, yang merupakan janji politik Bupati dan Wabup Banyuasin Askolani-Slamet dan Gubernur Sumsel hingga kini belum selesai. 

Padahal, masa jabatan ketiga pemimpin ini, tinggal menyisakan setahun lagi. 

Jika pembangunan belum juga rampung saat masa jabatan mereka habis, maka artinya janji politik tidak tercapai.

Untuk itu, Fraksi PKB Banyuasin mendesak Bupati dan Wabup Banyuasin segera menyelesaikan proyek tersebut sampai tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Beredar Video Klarifikasi, Keluarga Korban Sebut Dibuat Setelah Penganiayaan

"Mengingat kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan. Dengan keadaan yang menggantung di kanan kiri Sungai Musi," ujar Emi Sumitra, Fraksi PKB DPRD Banyuasin.

Wakil Bupati Banyuasin H Slamet berharap proyek pembangunan Jembatan Rantau Bayur dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2023. 

"Hal ini sudah kami pikirkan melalui pendanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Gubernur Sumsel," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati Banyuasin H Askolani melakukan ground breaking lanjutan pembangunan jembatan di Desa Tebing Abang, Sabtu (3/10). 

BACA JUGA: Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswa PTN Diduga Korban Penganiayaan Kakak Senior

Pemprov telah menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar untuk melanjutkan kembali pembangunan jembatan tersebut. 

Perlu diketahui, pembangunan proyek Jembatan Rantau Bayur-Muara Enim yang menelan dana sebesar Rp37 miliar melalui APBD Sumsel tahun 2020, ternyata ada temuan BPK RI terkait kelebihan bayar senilai Rp281.587.196.02.

Selain itu, keterlambatan dalam pengerjaan proyek, sehingga mendapat sanksi wajib menyetorkan uang sebesar Rp693.289.169.32.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUTR Banyuasin Ardi Arpani menegaskan, terkait temuan BPK tersebut, pihaknya telah  menindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: