RDPS
Honda

Pegang Peran Penting, Sinergi PLN dengan Stakeholder tentukan Kesuksesan Tol Listrik

Pegang Peran Penting, Sinergi PLN dengan Stakeholder tentukan Kesuksesan Tol Listrik

--

LAMPUNG, PALPRES.COM - Proyek ambisius “Tol Listrik Sumatera” sebagai salah satu infrastruktur yang akan menghubungkan seluruh jaringan transmisi listrik di sumatera. Menjadi dalam satu rangkaian sistem interkoneksi semakin dipacu pelaksanaannya.

Genjot Section Lampung, PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel bersama Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan rangkaian kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah. Yakni pembangunan transmisi SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1. Sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah berupa penerbitan perizinan Penetapan Lokasi.

Didampingi Pemerintah Daerah,  Lembaga Penegak Hukum, dan Lembaga Pemerintah terkait, PLN secara maraton melaksanakan Kegiatan konsultasi publik. Mulai tanggal 5 September 2022 sampai dengan 14 September 2022. Bertempat di beberapa lokasi kantor Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Lalu dilanjutkan dengan konsultasi publik khusus kepada perusahaan yang dilintasi transmisi SUTET pada tanggal 20 September 2022 di Kantor Pemprov Lampung.

Konsultasi Publik kepada perusahaan yang dilintasi jalur SUTET ini dihadiri oleh jajaran managemen. Setiap perusahaan diantaranya PT Gunung Madu Plantations (GMP), PT Great Giant Pineapple (GGP), PT Huma Indah Mekar (HIM), PT Tunas Baru Lampung (TBL) dimana terdapat total 64 tapak tower melintasi lahan perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Coaching Clinic Aplikasi E-Kinerja Oleh Dinkominfo Muba di Dinas Perikanan

Pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1 di Provinsi Lampung sendiri terdiri dari 313 tower. Melintasi 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang,  Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesawaran terdiri dari 39 Desa di 13 Kecamatan.

Kegiatan konsultasi publik dihadiri oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemprov Lampung, Zainal Abidin selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kusnardi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Jajaran  BPN Kanwil Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaaan Tinggi Lampung, Jajaran Pam Obvit Polda Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda terkait, seluruh Camat, Kades dan unsur Forkopimcam (Polsek & Koramil), Tokoh Masyarakat serta seluruh Masyarakat dan Perusahaan pemilik lahan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengatakan pentingnya kegiatan konsultasi publik ini sebagai bagian dari tahapan proses pengadaan tanah.

“Kegiatan Konsultasi Publik ini berdasarkan pada UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No. 19 Tahun 2021 terkait proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Untuk itu kami mengundang masyarakat terdampak, pengelola barang, pengguna barang maupun pihak yang berhak untuk hadir dalam acara ini dan mohon dukungan serta persetujuan terhadap pembangunan SUTET ini,” ungkap Zainal.

BACA JUGA:3.000 Lebih Pelanggan PDAM Tirta Ogan Menunggak Bayaran

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Kusnardi menyampaikan kepada seluruh peserta pentingnya pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1 ini bagi aktifitas dan kehidupan masyarakat secara luas. Karena dengan adanya Tol Listrik ini diharapkan kualitas sistem kelistrikan di Provinsi Lampung semakin baik sehingga dapat terus mendorong pertumbuhan perindustrian, pendidikan dan perekonomian masyarakat.

Di setiap rangkaian konsultasi publik, MSB Perizinan dan Komunikasi PT. PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Marudut JF Simarmata menyampaikan rencana dan manfaat pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1 sekaligus menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, seluruh pihak/stakeholder, masyarakat dan perusahaan pemilik lahan untuk mensukseskan pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1.

Dalam kesempatan lain, Manager Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Selatan 3 - Haryo Wisnuaji mengatakan, “Pembangunan SUTET ini akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung, khususnya untuk memenuhi pertumbuhan listrik yang semakin meningkat, untuk itu dukungan dari pemerintah, masyarakat dan perusahaan yang dilintasi oleh jaringan transmisi ini sangat kami harapkan, kami turut berterima kasih atas peran aktif seluruh stakeholder yang telah membantu dan mendukung seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sampai dengan saat ini" ujarnya.

Pada tahapan konsultasi publik ini pihak warga dan perusahaan pemilik lahan yang dilintasi SUTET setuju dan tidak keberatan untuk lahannya ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SUTET 275 kV Gumawang – Lampung 1 yang dituangkan di dalam Berita Acara Kesepakatan Lokasi yang ditandatangani oleh seluruh pemilik lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: