Honda

Copet Tas Ibu Bhayangkari, Warga 3 Ulu Masuk Bui

Copet Tas Ibu Bhayangkari, Warga 3 Ulu Masuk Bui

Ujang (36) warga Lorong AA, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang ditangkap polisi karena melakukan aksi pencopetan.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Apes dialami Ujang (36) warga Lorong AA, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang karena melakukan aksi pencopetan salah sasaran.

Pasalnya sasarannya merupakan seorang Ibu Bhayangkari dan peristiwa itu terjadi pada, Jumat 7 Oktober 2022 siang di Lorong Basah, kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang. 

Akibatnya pelaku diamankan ke Polrestabes Palembang, yang sebelumnya sempat hendak diamuk massa.

"Saya menyesal, aksi itu saya lakukan karena butuh uang untuk membayar kontrakan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Sindikat Copet Emak-emak Beraksi di Pasar 10 Ulu

Dirinya menuturkan, saat itu belum sempat mengambil barang sudah keburu diketahui oleh korban. 

“Belum sempat saya mengambil barangnya namun keburu di ketahui sama korban," katanya. 

Setelah ketahuan oleh korban, dirinya sempat bergelut dengan korban yang hendak menangkapnya hingga akhirnya tak berkutik saat warga membantu menangkap.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pelaku digagalkan oleh korbannya sendiri.

"Benar korbannya seorang ibu Bhayangkari, ketika mendapatkan laporan itu anggota menuju TKP kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polrestabes Palembang," jelasnya.

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencopetan yang dilakukannya tersebut. 

Tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban Heni Dwiputri alias Puput (27), akhirnya membuat pelaku MN (16) warga Jalan Urip Sumoharjo, Asrama Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, dijemput polisi.

Pelaku dijemput anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes, Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. 

Informasi dihimpun, aksi pencurian dilakukan pelaku terakhir kali pada Ahad 2 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban di Jalan Urip Sumoharjo, Asrama Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com