Honda

Rusak Fasilitas Alun-alun, 3 Remaja Tanggung Dicokok Satpol PP

 Rusak Fasilitas Alun-alun, 3 Remaja Tanggung Dicokok Satpol PP

Tiga remaja tanggung pelaku pengrusakan Tribun Alun-Alun Utara Lapangan Merdeka, Pagaralam, saat dibawa Sat Pol PP ke Polsek Pagaralam Utara.-Eko-palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM - Aksi tidak terpuji yang dilakukan tiga remaja tanggung di PAGARALAM ini, tak patut ditiru.

Bagaimana tidak, merekamelakukan pengrusakan atau aksi vandalism terhadap bangunan atau hiasan dinding di Tribun Alun-alun Utara Lapangan Merdeka, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Sabtu, 8 Oktober 2022 malam.

Alhasil, ketiga pemuda itu pun  diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam, yang saat kejadian tengah melakukan patroli serta penjagaan terhadap aset daerah di wilayah Kota Pagaralam.

“Ya, pada Sabtu, 8 Oktober malam, sekira pukul 22.30 WIB tiga pelaku perusakan dinding bangunan di Tribun Lapangan Merdeka.

BACA JUGA:Minim Pengawasan di Komplek Perkantoran Lama, Satpol PP Ogan Ilir Perketat Pengamanan

Mereka berhasil tertangkap tangan oleh petugas kita, yang tengah melakukan penjagaan di kawasan Lapangan Merdeka,” terang Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah SPd MSi.

Dikatakan Mastullah, berdasarkan keterangan dari anggota yang bertugas di lapangan, bahwa penangkapan pelaku pengerusakan ini tatkala tigapemuda itu secara tiba-tiba langsung saja melakukan pengerusakan, dengan cara menendang dan mencopot hiasan dinding di Tribun Alun-alun Lapangan Merdeka

“Begitu mendapati adanya tiga pemuda yang tengah melakukan pengerusakan, petugas kita pun seketika langsung mendekati serta mengamankan mereka, berikut dengan hiasan dinding yang berhasil dirusaknya,” jelasnya

Sebagai bentuk pembinaan serta memberikan efek jera terhadap ketiga pemuda tersebut, sambung Mastullah, setelah diamankan petugas, yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Polsek Pagaralam Utara.

BACA JUGA:Satpol PP OKU Amankan 3 Orang Dalam Gangguan Jiwa

“Sudah diserahkan ke Polsek Pagaralam Utara, untuk dapat  mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono SIk MH melalui Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Ramsi SH membenarkan adanya pengerusakan bangunan di kawasan Alun-alun Utara. 

“Kawanan pelaku pengrusakan ini masih di bawah umur atau anak-anak,” katanya.  

Tertibkan Donasi Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com