Rusak Fasilitas Alun-alun, 3 Remaja Tanggung Dicokok Satpol PP
Tiga remaja tanggung pelaku pengrusakan Tribun Alun-Alun Utara Lapangan Merdeka, Pagaralam, saat dibawa Sat Pol PP ke Polsek Pagaralam Utara.-Eko-palpres.com
Sebelumnya, Petugas Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam lakukan penertiban aksi sosial di jalan raya yang melakukan pengumpulan donasi sumbangan.
BACA JUGA: Satpol PP Bangka Tengah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Rakyat Ilegal
Beberapa lokasi yang sering jadi tempat mangkal para pemungut sumbangan itu seperti di seputaran lampu merah perempatan Simpang Manna, perempatan lampu merah Nendagung dan lampu merah jam gadang.
Para pengumpul sumbangan itu biasanya beraksi berjumlah 4 orang, dengan 1 orang sebagai koordinator dan aksi ini tidak mengantongi izin alias ilegal sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1980, tentang pelaksanaan pemungutan sumbangan.
“Kita telah berkali-kali melakukan upaya penertiban terhadap para gepeng ini.
Karena itu kita mengimbau kepada para pegiat sosial kemanusiaan agar jangan lagi melakukan aksi sosial atau meminta-minta di jalan tanpa koordinasi dengan pihak terkait,” imbuh Kepala Dinsos Kota Pagaralam, Drs Agus Ahmad melalui Sekretaris, Buraqqo Bangun.
BACA JUGA:Tidak Kantongi Izin Usaha, Satpol PP OKU Bakal Beri Sanksi
Ditambahkan Bang Koko, dalam penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini pihaknya selalu mengedepankan sisi humanis.
Akan tetapi bila masih tetap saja mereka membandel, maka akan diberikan sanksi sesuai yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.
“Pada saat kita berikan pembinaan dan teguran.
Karena mereka tidak ada petunjuk atau surat giat sosial yang digelar, artinya apa yang dilakukan oleh mereka ini adalah suatu tindakan yang ilegal,” serunya.
BACA JUGA:Dua Anggota Satpol PP Standy di Sekolah, Tugasnya Bantu Ketertiban
Lebih jauh Buraqqo mengimbau kepada para pegiat sosial masyarakat bahwasanya seluruh giat yang berhubungan dengan PMKS harus koordinasi.
Dan jangan sembarangan dalam melakukan penggalangan donasi tanpa ada arahan dari pihak-pihak yang terkait termasuk jangan pula melakukan kegiatan meminta sumbangan di jalan-jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com