Citraland
Honda

Sempat Kejar-kejaran, Febri Bule Gagal Bawa Kabur 2 Ponsel Warga

 Sempat Kejar-kejaran, Febri Bule Gagal Bawa Kabur 2 Ponsel Warga

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto menginterogasi pelaku Febri Bule terkait aksi Curasnya.-Kurniawan-palpres.com

Tak hanya dirampas HP, siswi SD yang tinggal di Jambat Beringin RT 08, RW 03, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, juga ditampar pelaku dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Resedivis Kasus Narkoba dan Curas Resahkan Warga Ditindak Tegas

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curas yang dialami Bunga terjadi pada Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 18.10 WIB.

Tempat kejadian perkara peristiwa ini, saat korban Bunga berada di kantor rumah adat Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Ketika itu, bocah perempuan itu tengah asyik bermain handphone jenis realmi C31 New.

Melihat korban tengah asyik memainkan telepon genggam, timbul niat pemuda penggangguran itu merampas handphone korban.

BACA JUGA:Lima Kali Beraksi, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Tersangka Yogi Saputra pun melancarkan aksi dengan modus menampar pipi korban, kemudian merampas paksa HP milik bocah ingusan itu, hingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2,7 juta.

Tak pelak, atas peristiwa tak mengenakkan itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke petugas Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti.

Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Kamis, 29 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Ops Sikat II Musi 2022 Polres Pagaralam mendapat informasi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com