Polisi Berhasil Tangkap Tahanan KSKP Boom Baru yang Kabur
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:Tahanan Polsek Plaju Nikahi Pujaan Hati
"Jadi sekarang hanya sebatas ini saja yang dapat kita berikan, karena belum adanya data.
Sehingga hanya itu saja yang dapat kita informasikan kepada teman-teman media," tutupnya.
Sayangkan Upaya Halangi Wartawan
Saat hendak meliput pemanggilan 10 mahasiswa di yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap Mahasiswa Semester III, Arya Lesmana Putra, pada Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Selasa, 4 Oktober 2022, sejumlah jurnalis diduga menggalami upaya penghalang-halangan yang dilakukan satu kelompok.
Kelompok yang diduga oknum mahasiswa ini, berusaha menghalang-halangi wartawan menjalankan tugasnya di Rektorat UIN Raden Fatah Palembang.
BACA JUGA:Belasan Remaja Tanggung di Kota Palembang, Digiring ke Polrestabes
Bahlan salah satu jurnalis, mengalami benturan fisik.
Terkait hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dalam siaran persnya telah menyatakan protes keras.
AJI Palembang menyatakan mengutuk dan akan melaporkan ke penegak hukum aksi sekelompok mahasiswa yang memukul, mengganggu dan menghalang-halangi kerja jurnalistik saat melakukan peliputan di UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyayangkan adanya kejadian itu.
BACA JUGA:Datangi Lokasi Gudang Minyak Terbakar, Kapolrestabes Palembang Pimpin Olah TKP
"Saya sudah monitor kejadian itu.
Saat disayangkan ada mahasiswa lain, yang melakukan pendorongan terhadap wartawan dan menghalang halangi kamera," ujarnya, Rab,u 5 Oktober 2022.
Lanjut Tri, seharusnya mahasiswa tersebut sudah mengetahui tugas wartawan, saat menjalankan peliputan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com