Citraland
Honda

Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Ditangkap di Bandung

  Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Ditangkap di Bandung

Tangkapan layar saat Personel Jatanras Polda Sumsel menangkap terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Anggota DPRD Muratara -Hengki-palpres.com

MURATARA,PALPRES.COM - Terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu anggota DPRD Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Firsah H. Lakoni, berhasil diamankan polisi

Perosnel Jatanras Polda Sumsel bekerjasama dengan Mabes Polri berhasil menangkap terduga pelaku ditempat persembunyiannya di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, sekira pukul 05.00 WIB, Selasa, 11 Oktober 2022. 

Hal itu diketahui dari beredarnya video penangkapan terhadap terduga pelaku, namun belum diketahui nama atau inisial dari terduga pelaku dimaksud.

Sebelumnya, Firsa H Lakoni, Anggota DPRD Muratara, melaporkan Orang Tidak Dikenal (OTD) dengan dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya ke Polres Muratara, Rabu, 21 september 2022 lalu.

BACA JUGA:Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Husainy Diringkus Polisi

“Benar saya telah melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK,”sampainya

Diceritakan Firsa H Lakoni, percobaan pembunuhan dengan penembakan tersebut terjadi di seputara Jembatan Desa Air Bening. Kecamatan Rawas Ilir, Selasa, 20 September 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Terpisah, Pengacara Korban, Abdul Aziz yang mendampingi kasus tersebut mengucapkan terimakasih dan mensupport kinerja pihak kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkapkan kasus kliennya tersebut.

“Alhamdulillah, dan terimakasih kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia yang sangat serius dalam bekerja. 

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, 14 Personel Satreskrim Mura Diganjar Penghargaan

Semoga kasus ini akan mengungkap ada apa dan siapa berada dibalik semua ini,”pungkasnya.  

Sebelumnya, otak pelaku percobaan pembunuhan di Desa Patih Galung, Kabupaten Prabumulih pada 30 Desember 2021 lalu berhasil ditangkap anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Otak pembunuhan terhadap M Husainy (26) diketahui bernama Anggi Saputra Dharmawan (24) berhasil diringkus setelah buron beberapa bulan lamanya, beberapa waktu lalu.

Warga Jalan Pangeran Ayin, Griya Bumi Alanca Fortuna, Kecamatan Sako Palembang ini ditangkap saat berada di salah satu tempat hiburan malam di Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com