Honda

Forum Seniman Palembang Minta DPRD Perjuangkan Balai Pertemuan Jadi Gedung Kesenian

  Forum Seniman Palembang Minta DPRD Perjuangkan Balai  Pertemuan Jadi Gedung Kesenian

Forum Seniman Palembang (FSP) saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma didampingi Ketua Komisi IV DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti dan sejumlah staf DPRD Kota Palembang, di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Palemban-Dudy Oskandar-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Forum Seniman Palembang (FSP) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD  Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma didampingi Ketua Komisi IV DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti dan sejumlah staf DPRD Kota Palembang   di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Palembang, Kamis, 13 Oktober 2022.  

Forum Seniman Palembang (FSP) yang terdiri Ali Goik , Rudi  Ms Iqbal Rudianto (Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) , Marta Astra, Edi Payuni, Vebri Al Lintani (mantan ketua DKP), Kemas Ari Panji, Iqbal J Permana, Qusoi, Dedi Irwanto, Hidayatul Fikri (Mang Dayat), Dudy Oskandar dan Andreas .

Juru bicara FSP, Ali Goik meminta dan mendesak  DPRD Kota  Palembang untuk memperjuangkan agar Balai Pertemuan Palembang dijadikan Gedung Kesenian Palembang.

Sehingga nantinya bisa dijadikan tempat pameran dan pengembangan UMKM, bagi kalangan kesenian di kota Palembang.

BACA JUGA:Wajah SMB II Dilukis Seniman, Sultan Fauwaz: Itu Imajinasi Si Pelukis

Selain itu pihaknya meminta DPRD Palembang dapat membuat Peraturan Daerah (Perda)  Kesenian di Kota Palembang,  terkait salah satunya agar DKP bisa mendapatkan anggaran hibah kesenian yang sesuai dan pantas.

“ Karena dari beberapa periode DKP , anggarannya selalu dicangkol atau dititipkan dinas terkait sekarang Dinas Kebudayaan.

Kita tahu persis kalau  hibah kesenian ada di dinas,  anggarannya takut “dicubit’, kalau ada payung khusus kesenian di Palembang maka anggaran kesenian itu tidak merasa antara dinas satu dengan dinas lain merasa tersaingi,” katanya.

Komisi IV DPRD Palembang Duta Wijaya Sakti mengaku akan membahas soal Balai Pertemuan, dengan Dinas Kebudayaan dalam rapat.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng Pelaku Ekraf dan Seniman Mengembangkan Wisata Punti Kayu

“ Balai Pertemuan memang tempat kesenian, kami setuju itu,” katanya.

Soal dana hibah  untuk DKP, dia mengaku belum terlihat di APBD Kota Palembang .

“ Kalau kita bicara perda  bisa tapi perda inisiatif, kami akan membuat itu, kalau dulur-dulur ini punya naskah atau acuan membuatnya, silahkan berikan ke kami.

Fraksi kami akan sampaikan ke Bapemperda, mungkin inisiatif kita bagaimana kesenian di Kota Palembang ini  lebih komferhensif dan terlindungi dengan adanya payung hukum  tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com