Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri Janjikan Release Sore Ini
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra--fin.co.id
BACA JUGA:Wakapolda: Ingatkan Personel Untuk Mengayomi Masyarakat
Berdasarkan situs LHKPN KPK, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203.
Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar.
Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.
Sejumlah anggota DPR RI dari Komisi III juga membenarkan penangkapan putra kelahiran Sulawesi Utara itu.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Suporter Sepakbola Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
“Sementara diduga benar, kalau enggak salah karena narkoba,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
Selain itu, anggota komisi III DPR Fraksi Gerinda Habiburokhman juga mendengar kabar yang sama.
Namun hingga kini masih dicari informasi lebih lanjut.
“Benar, ada rumor Teddy Minahasa ditangkap. Saya sedang cari informasi lagi,” ucap Habiburokhman saat dimintai keterangan.
BACA JUGA:Wakapolda: Ingatkan Personel Untuk Mengayomi Masyarakat
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kepolisian Jawa Timur.
Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jawa Timur, dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.
Perihal informasi ini, diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni pun menduga kabar tersebut benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id