Honda

Kapolri Beber Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

 Kapolri Beber Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa PutraIrjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)-polri.go.id -fin.co.id

BACA JUGA: Kapolri Sebut 1 Kapolda Tak Ikut Rapat Bersama Jokowi

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Paling Pintar di Angkatannya di Akpol

"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya. 

Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba

Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan. 

Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek. 

"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri. 

Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut. 

BACA JUGA: Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.

Seperti diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. 

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. 

BACA JUGA: Surprise Kepada Danrem 044/Gapo, Wakapolda Beri Nasi Tumpeng Beserta Ucapan HUT TNI Ke-77

Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.

"Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Lebih lanjut Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. 

Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri).

Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.

Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.

BACA JUGA:Wakapolda: Ingatkan Personel Untuk Mengayomi Masyarakat

Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Salah satunya pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 

Ia kemudian juga menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri. 

Teddy juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Kemudian, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Suporter Sepakbola Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Berdasarkan LHKPN 2022, Irjen Teddy Minahasa Putra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,9 miliar. 

Angka tersebut menjadikan Irjen Teddy menjadi polisi paling tajir di Indonesia.

Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. 

Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id