Kapolri Beber Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa PutraIrjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)-polri.go.id -fin.co.id
BACA JUGA: Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.
Seperti diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni bilang dia mendengar kabar itu.
BACA JUGA: Surprise Kepada Danrem 044/Gapo, Wakapolda Beri Nasi Tumpeng Beserta Ucapan HUT TNI Ke-77
Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Lebih lanjut Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri).
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id